Kelembagaan

Pemerintah Otonomi Terdesentralisasi - GAD - Limón Indanza telah menghasilkan serangkaian instrumen hukum dan normatif yang memungkinkannya untuk memperkuat dan mempertahankan pengelolaan kawasan konservasi. Untuk alasan ini, pengelolaan ini secara organik terkait dengan Rencana Pengembangan dan Penggunaan Lahan(PDOT), memiliki rencana pengelolaannya sendiri dan merupakan bagian dari struktur organik kotamadya. Kawasan ini juga memiliki peraturan yang menetapkan peraturan untuk pengelolaan dan pengoperasiannya.

Terdapat kemauan politik yang kuat untuk menempatkan kebijakan publik dan pengelolaan kawasan konservasi dalam agenda.

Kemauan politik dari para pengambil keputusan sangat penting untuk mencapai pelembagaan dan keberlanjutan proses pengelolaan dan konservasi kawasan lindung.