

Kegiatan kami diaudit oleh Badan Pengawas Pihak Ketiga sebagai bagian dari Standar Netralitas Plastik di Laut. Kredibilitas adalah kuncinya. Perusahaan yang berpartisipasi dalam program netralisasi plastik TONTOTON menerima sertifikat untuk memverifikasi jumlah sampah yang dikumpulkan, diangkut, diterima, dan dikonversi menjadi AFRM, sehingga memungkinkan pelaporan yang dapat diukur dan dapat diandalkan untuk semua pemangku kepentingan bisnis Anda. Sertifikat Netralisasi disimpan dalam Daftar Publik untuk memastikan tidak ada penghitungan ganda.
- Protokol yang diakui secara global tentang netralitas di lautan. Protokol ini mengatur definisi plastik di lautan dan semua aktivitas seputar produksi kredit plastik.
- Auditor/badan pengawas pihak ketiga. Mereka adalah pemeriksaan dan keseimbangan yang memastikan semua prosedur dalam produksi kredit plastik sesuai dengan protokol. Setelah itu, kredit bersertifikat dicatat ke dalam daftar publik untuk menghindari penjualan ganda.
Dalam industri ini, selalu ada kecenderungan untuk melakukan greenwashing karena perusahaan-perusahaan berlomba-lomba untuk mendapatkan label "ramah lingkungan" atau "berkelanjutan" agar tetap relevan dan kompetitif di antara konsumen yang menuntut keberlanjutan yang semakin meningkat, belum lagi untuk mematuhi dan menanggapi tekanan global terhadap keberlanjutan.
Oleh karena itu, TONTOTON menganggap bahwa sertifikat independen yang diaudit oleh badan pengawas pihak ketiga yang diakui secara global adalah suatu keharusan untuk membangun akuntabilitas. Hal ini membantu kami untuk selalu waspada dalam hal memastikan semua kegiatan kami sesuai dan selaras dengan protokol.
TONTOTON juga mendorong klien bisnis kami untuk menandatangani komitmen keberlanjutan, dengan pemahaman bahwa kredit plastik hanyalah bagian dari rencana aksi keseluruhan untuk mengurangi atau menghilangkan plastik dalam rantai pasokan mereka.