Lembaga pengelolaan ekosistem di tingkat masyarakat (aktif dan secara teratur terlibat dengan masyarakat yang diwakilinya)
Kelompok-kelompok eko-kredit/MKUBA (dibentuk dan dilatih untuk memberikan pinjaman kepada anggotanya dan melacak pembayarannya)
Sistem pemantauan untuk pembayaran kembali dan kepatuhan terhadap lingkungan hidup (sudah ada dan beroperasi)