Blok bangunan No. 1: Identifikasi kawasan yang akan diintervensi melalui aksi restorasi aktif dan pasif.

Tujuan dari identifikasi kawasan yang akan direstorasi adalah untuk menentukan jumlah hektar dimana tindakan restorasi aktif harus dilaksanakan (yang terdiri dari intervensi langsung oleh manusia terhadap struktur dan karakteristik ekosistem yang terdegradasi, untuk mengganti, merehabilitasi atau merestorasinya guna memastikan keberadaan ekosistem yang terstruktur dan fungsional) dan restorasi pasif (difokuskan pada upaya untuk menghilangkan atau meminimalisir gangguan-gangguan yang menyebabkan terjadinya degradasi dan membiarkan ekosistem yang terdegradasi tersebut untuk memulihkan struktur dan fungsionalitasnya dengan sendirinya).Proses ini dilakukan melalui metodologi observasi dan penelitian partisipatif, yang terdiri dari kunjungan lapangan dengan beberapa anggota masyarakat, untuk mengambil titik-titik referensi geografis dengan GPS, untuk kemudian membuat poligon dan menghitung luas area yang akan direstorasi, yang terdiri dari 196,2 hektar. Sejalan dengan kegiatan ini, dilakukan diagnosis kondisi konservasi dan komposisi spesies tanaman yang ada di area tersebut untuk menentukan tingkat intervensi yang telah dilakukan terhadap ekosistem dan dengan demikian dapat diambil keputusan mengenai jenis restorasi yang akan dilakukan.

  • Sumber pendanaan yang tersedia dari Pemerintah Nasional dan proyek kerjasama internasional (GEF Galeras Mosaic Heritage Fund - KFW).
  • Ketersediaan sistem informasi geografis.
  • Kesediaan masyarakat petani untuk berpartisipasi dalam kegiatan restorasi.
  • Membangun kepercayaan dengan keluarga petani, karena mereka telah dilibatkan dalam kegiatan strategi restorasi ekologi, sehingga mencapai tingkat tanggung jawab bersama dalam konservasi kawasan lindung.
  • Tim teknis SFFG memperoleh pengalaman dalam melaksanakan kegiatan restorasi aktif dan pasif.