Mengembangkan Rencana Tindak Lanjut dan Pemantauan
Tujuan dari blok bangunan ini adalah untuk menyediakan parameter bagi tim teknis untuk mengukur efektivitas tindakan restorasi di lapangan.
Rencana pemantauan harus mencakup elemen-elemen untuk mengevaluasi parameter-parameter berikut: 1) tingkat perkembangan spesies yang ditanam dan kapasitas responnya, 2) perubahan pola dan kelimpahan air, 3) perubahan dinamika keanekaragaman hayati (keberadaan dan kelimpahan), serta menghilangnya spesies eksotik dan/atau invasif, 4) perubahan kondisi lingkungan di kawasan tersebut, dan 5) perubahan dinamika dan penggunaan tata guna lahan, serta penggunaan publik dan tuntutan masyarakat.
- Audit sosial mendukung akuntabilitas dalam kualitas dan kuantitas investasi publik di wilayah tersebut.
- Perjanjian kerja sama atau pengelolaan bersama mendukung akuntabilitas dalam kualitas dan kuantitas investasi non-pemerintah di wilayah tersebut.
- Pembentukan platform tata kelola lokal mendukung terciptanya sistem akuntabilitas yang kuat dan transparan.
- Data yang disediakan oleh sistem pemantauan harus memiliki komponen teknis (bagaimana perkembangan restorasi di wilayah kita?) dan komponen sosial (apa saja manfaat moneter dan non-moneter dari investasi yang telah dilakukan?), sehingga para aktor yang terlibat memiliki kepentingan yang nyata dan efektif untuk berkontribusi pada restorasi situs-situs tersebut.