Kapasitas yang memadai dan lembaga-lembaga pengelolaan bersama
Pemimpin KKP setempat, Kris Thebu. Hak Cipta Conservation International.
Pelatihan KKL. Hak Cipta Conservation International.
Untuk membangun pengelolaan lokal yang efektif, koalisi BLKB secara aktif mencari dan merekrut pemimpin masyarakat yang energik untuk mengambil peran pengelolaan KKP dan kemudian selama enam tahun berikutnya secara sistematis membangun kapasitas mereka untuk mengelola sumber daya laut mereka secara efektif melalui program pelatihan yang ditargetkan dan bimbingan satu per satu. Tim BLKB meluncurkan Program Peningkatan Kapasitas Pengelolaan KKP yang komprehensif melalui kemitraan dengan pemerintah provinsi dan Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional Amerika Serikat (NOAA). Program ini dirancang untuk menjadikan para pemimpin desa setempat, praktisi KKP lokal, dan pejabat pemerintah daerah menjadi pengelola KKP yang sangat efektif dan patut dicontoh. Koalisi ini juga bekerja sama secara langsung dengan pemerintah daerah dan nasional untuk mengembangkan sistem tata kelola pengelolaan KKP pertama di Indonesia, serta membantu membentuk lembaga-lembaga pengelolaan KKP pemerintah yang baru, yang di dalamnya tim-tim KKP dari masyarakat setempat dapat diikutsertakan. Lembaga-lembaga baru ini juga membutuhkan dukungan pengembangan kapasitas yang cukup besar karena mereka memperkuat kapasitas manajemen kelembagaan mereka. Melalui investasi ini, jaringan KKP sekarang dikelola secara lokal melalui kemitraan yang diakui secara hukum antara masyarakat lokal dan pemerintah daerah.
- Komitmen masyarakat yang kuat - Dukungan dari pemerintah - Kerangka hukum - Kesediaan para pemimpin untuk mengambil peran sebagai pengelola KKL - Dukungan teknis dan keuangan untuk pelatihan dan pendampingan yang ditargetkan
Komitmen pemerintah adalah kunci untuk mencapai kerangka kerja yang diperlukan dan dengan demikian persetujuan sistem pengelolaan bersama KKL. Implementasi membutuhkan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab, dan kerangka hukum untuk dewan yang memiliki fleksibilitas dan otonomi untuk mengelola sumber pendanaan tetap dan merekrut pegawai non-PNS. Kebijakan dan peraturan di tingkat nasional dan daerah memberikan dasar hukum untuk jaringan KKP dan mandat untuk implementasi yang efektif dari rencana pengelolaan KKP, sistem zonasi, dan peraturan. Tumpang tindih yurisdiksi untuk pengelolaan KKP individu dan rencana jaringan nasional harus dipertimbangkan sejak dini. Komitmen untuk mempekerjakan secara lokal dan kemudian berinvestasi dalam pengembangan kapasitas dianggap penting untuk keberhasilan jangka panjang jaringan KKP. Pendekatan ini menunjukkan bahwa konservasi berbasis masyarakat pada skala besar adalah mungkin: konservasi bottom-up yang benar dan berbasis masyarakat tidak harus terbatas pada skala kecil dan masyarakat lokal dapat mengelola KKL skala sangat besar secara efektif.