Pembagian Manfaat untuk Konservasi Ekosistem

Masyarakat di dua kabupaten membentuk Asosiasi Hutan Kemasyarakatan (CFA), yang diberdayakan melalui pelatihan dan pemanfaatan hasil hutan non-kayu secara berkelanjutan.

Mereka juga dilatih dalam hal pengawasan dan pelaporan, serta memastikan bahwa petugas pemerintah bekerja sama dengan kelompok-kelompok tersebut untuk menindaklanjuti setiap pelaporan secara tepat waktu.

  • Saling percaya di antara anggota masyarakat
  • Kemitraan lembaga pemerintah dengan masyarakat lokal
  • Perubahan paradigma dalam pengelolaan hutan yang memungkinkan masyarakat sekitar memiliki hak-hak pengguna, dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan
  • Membangun rasa saling percaya antara masyarakat dan lembaga pemerintah merupakan kunci dalam pengelolaan ekosistem yang berkelanjutan (termasuk hutan dan zona riperaian)
  • Peningkatan kapasitas masyarakat dapat memantau sumber daya alam dengan lebih baik, sama halnya dengan lembaga-lembaga lain, karena adanya rasa kepemilikan.