Pembentukan komite nasional
Pada bulan Oktober 2009, sebuah komite nasional yang terdiri dari anggota masyarakat, LSM dan otoritas pemerintah dibentuk oleh Menteri Lingkungan Hidup Pantai Gading untuk menangani proses klasifikasi hutan Tanoé sebagai cagar alam resmi.
Proses ini harus dimulai oleh perwakilan masyarakat yang memiliki informasi dan nilai konservasi dari situs tersebut harus ditonjolkan. Dalam kasus ini, pemilik tanah tradisional, yaitu desa-desa yang berada di sekitar hutan menulis surat permohonan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar situs tersebut diklasifikasikan sebagai cagar alam. Dalam surat tersebut, mereka menyoroti nilai konservasi dari situs tersebut seperti yang diungkapkan oleh data awal yang disediakan oleh tim CSRS. Mereka juga menyoroti ancaman terhadap situs tersebut dan menyatakan kesediaan mereka untuk melindungi warisan leluhur mereka.
Masyarakat yang terinformasi dapat mengambil inisiatif konservasi yang penting. Dalam kasus ini, masyarakat diberi informasi tentang keunikan fauna primata di hutan Tanoé. Mereka juga diberitahu tentang kemungkinan yang ditawarkan oleh hukum Pantai Gading untuk membuat cagar alam masyarakat.