

SMPA dibentuk dan didukung oleh kerangka hukum, kelembagaan, dan operasional.
-Kerangka hukum, kelembagaan, dan operasional:
8,6 juta hektar di bawah perlindungan (sekitar 8,9% dari luas wilayah laut)
11 KKP baru (target awal adalah 3)
2 Rencana Aksi dikembangkan dan didukung: SIRAP Caribe y Pacífico: a) analisis pemangku kepentingan, mekanisme artikulasi, rencana kerja, dan tindakan khusus untuk KKL yang akan dimasukkan sebagai bagian dari rencana aksi; b) meninjau status proses pembentukan SIRAP, pada saat yang sama dengan mempertimbangkan pedoman SINAP dan memfasilitasi tindakan terkoordinasi dalam KKL.
-Perkembangan hukum
Desain Rencana Aksi SAMP 2016 - 2023 dan mulai implementasi
Pengadopsian SAMP secara formal oleh CONAP (Dewan Kawasan Konservasi Nasional)
Perjanjian operasional
Hasil-hasil tersebut berkontribusi untuk menjamin sampel representatif keanekaragaman hayati pesisir dan laut di berbagai tingkat organisasi biologis; untuk menjamin keberlangsungan jasa ekosistem; untuk mempertahankan elemen-elemen alami yang terkait dengan objek-objek penting yang bersifat material dan inmaterial yang penting bagi nilai-nilai budaya; dan untuk menjamin proses ekologis yang menjaga konektivitas keanekaragaman hayati laut.
Kemauan politik dan keterbukaan masyarakat terhadap tindakan lembaga pelaksana
Kompleksitas ekosistem laut membutuhkan pendekatan imajinatif terhadap konservasi di daerah-daerah di mana masyarakatnya hampir seluruhnya bergantung pada barang dan jasa alam. Transaksi antara pemangku kepentingan lokal dan lembaga-lembaga publik melalui perjanjian yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan ekosistem sambil menyediakan mata pencaharian bagi masyarakat sangat diperlukan.