Unit khusus untuk konservasi mangrove

Pemerintah provinsi negara bagian Maharashtra di India, yang bertindak atas perintah pengadilan, membentuk sebuah badan khusus pada bulan Januari 2012, untuk melindungi dan melestarikan hutan bakau di negara bagian tersebut. Unit khusus yang disebut Mangrove Cell ini mulai berfungsi sebagai bagian dari badan administratif tingkat negara bagian yang bertanggung jawab atas konservasi hutan dan satwa liar. Mempertimbangkan tingginya tingkat perambahan di daerah mangrove, tekanan konversi lahan untuk proyek-proyek real estat dan industri, dan faktor-faktor antropogenik lainnya, pemerintah memberikan tingkat perlindungan tertinggi terhadap hutan mangrove dengan menyatakannya sebagai "Hutan Lindung". Selanjutnya, Sel diberdayakan sesuai dengan undang-undang yang mengatur pengelolaan sumber daya hutan di negara ini. Ketentuan-ketentuan juga dibuat untuk melibatkan personil di tingkat lapangan untuk melindungi hutan-hutan ini. Dengan hampir sepertiga dari hutan bakau di negara bagian ini berada di salah satu kota metropolitan terpadat di dunia, Mumbai¸ sebuah unit khusus dibentuk untuk memeriksa dan mencegah insiden perambahan dan perusakan hutan bakau di dalam dan di sekitar kota. Seiring dengan perlindungan hutan bakau, Mangrove Cell juga bertanggung jawab atas konservasi ekosistem pesisir dan laut di negara bagian Maharashtra.

  • Kerangka kerja peradilan yang memungkinkan pengadilan untuk mengatasi kesenjangan administratif dan mendikte pembentukan unit khusus untuk konservasi bakau.
  • Hukum dan peraturan yang memastikan konservasi hutan di negara ini.

Di masa lalu, konservasi keanekaragaman hayati bakau, pesisir dan laut tidak menjadi salah satu topik yang menjadi fokus dalam kerangka kerja konvensional pengelolaan hutan di Indonesia. Karena pengelolaan ekosistem ini membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus, maka terbentuknya Mangrove di sana telah menghasilkan pengelolaan mangrove dan ekosistem laut yang lebih efektif.