Dana Perwalian Konservasi Nasional (National Conservation Trust Funds atau NCTF) yang independen

Dana abadi CBF akan disalurkan melalui NCTF, yang pada gilirannya akan memimpin proses pemberian hibah untuk kegiatan di darat dan air. Lembaga ini diatur oleh mayoritas anggota dewan non-pemerintah yang mencerminkan berbagai sektor dan kepentingan, dan memberikan hibah kepada pemerintah dan masyarakat sipil.

Dengan mengacu pada standar yang diakui secara internasional, karakteristik NCTF yang akan didukung oleh CBF adalah

  • Tujuan: Tujuan yang selaras dengan tujuan CBF.
  • Komposisi dewan: Komposisi dan representasi yang luas, dengan keanggotaan dewan yang mayoritas dari masyarakat sipil dan tidak ada satu kelompok kepentingan yang mendominasi dewan.
  • Anggota dewan masyarakat sipil: Anggota dewan yang mewakili masyarakat sipil, bukan semata-mata dipilih oleh pemerintah.
  • Kontrol aset: Kontrol aset yang dirancang dengan baik dan independen.
  • Persyaratan audit: Persyaratan audit eksternal tahunan yang ditetapkan dengan baik.
  • Hibah: Pemberian hibah kepada pemerintah dan masyarakat sipil.
  • Dialog berbagai pemangku kepentingan untuk menjamin partisipasi semua sektor terkait dalam struktur tata kelola.
  • Instrumen hukum yang jelas yang mencerminkan struktur independen dan menjamin hak dan tanggung jawab berbagai pemangku kepentingan.
  • Sulit untuk menemukan keseimbangan yang tepat antara perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil dalam struktur tata kelola di tingkat nasional. Aktor pemerintah mungkin merasa bahwa struktur tata kelola non-pemerintah yang mayoritas akan mengucilkan mereka dari pengambilan keputusan dan masyarakat sipil mungkin merasa bahwa dewan pemerintah yang mayoritas akan menghasilkan lembaga yang tidak efisien yang dikendalikan oleh pemerintah.
  • Lembaga donor memiliki preferensi yang kuat terhadap tata kelola NCTF yang independen dari kontrol pemerintah, meskipun pemerintah dapat berpartisipasi di dalamnya.
  • Menemukan keseimbangan dalam instrumen konstitutif NCTF dan kesepakatan lainnya untuk berbagai sudut pandang, kebutuhan dan persyaratan, serta meyakinkan semua pemangku kepentingan bahwa struktur tata kelola dan proses pengambilan keputusan akan transparan dan inklusif sangat penting.