Zonasi partisipatif dengan menggunakan hak dan pengetahuan adat
              Masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tambahan pengelola kawasan lindung
              Penilaian tata kelola melalui konsultasi partisipatif
              Menyiapkan struktur manajemen yang terkoordinasi secara vertikal
              Perjanjian pengelolaan bersama
              Peningkatan model