Zonasi partisipatif dengan menggunakan hak dan pengetahuan adat
Masyarakat lokal sebagai tenaga kerja tambahan pengelola kawasan lindung
Penilaian tata kelola melalui konsultasi partisipatif
Menyiapkan struktur manajemen yang terkoordinasi secara vertikal
Perjanjian pengelolaan bersama
Peningkatan model