
Izin penghijauan

Diprakarsai oleh Kota Paris pada tahun 2015, izin penghijauan telah diadopsi oleh banyak kota di Prancis termasuk Lille, Marseille, Bordeaux, Montpellier, Lyon, dan Reims. Tujuannya adalah untuk memungkinkan penduduk atau asosiasi untuk melaksanakan proyek ruang publik hijau. Misalnya, berbunga di kaki pohon, berkebun bersama di tanah terbuka dan berkebun di pekebun. Dengan membuat izin penghijauan sendiri, Paris Habitat memperluas kemungkinan ini ke ruang-ruang kolektif di dalam hunian, sehingga membawa alam lebih dekat dengan penyewa.
Sejak Mei 2021, penyewa 60 hunian Paris Habitat di 8 arondisemen dapat mengajukan izin penghijauan untuk berkebun di ruang kolektif di dalam hunian mereka. Setelah evaluasi teknis, para penyewa berkomitmen untuk memelihara proyek mereka (penyiraman, pembersihan gulma, dll.) dengan cara yang ramah lingkungan. Untuk itu, mereka dapat memanfaatkan keahlian teknis dari perusahaan manajemen Paris Habitat, menerima saran tentang praktik ramah lingkungan dan fasilitas yang sesuai.
Dampak
Izin penghijauan memiliki beberapa keuntungan sosial dan lingkungan. Pertama, izin ini memungkinkan setiap orang untuk memperindah jalan, lingkungan, atau tempat tinggal mereka, dan terlibat dalam perbaikan lingkungan hidup mereka. Hal ini berkontribusi pada penghijauan dan pengembangan keanekaragaman hayati serta menanggapi keinginan untuk menyatu dengan alam di kota. Hal ini juga meningkatkan kesadaran lingkungan para penyewa. Akhirnya, hal ini memungkinkan orang untuk bertemu, berbagi, dan menciptakan hubungan baru dengan tetangga mereka dan berpartisipasi dalam kehidupan yang sukses bersama.