
Mencapai Keberadaan Bersama: Pemulihan Spesies yang Terancam Punah di Republik Korea

Sejak tahun 2002, Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan melalui Korea National Park Service (KNPS) telah memperkenalkan kembali 51 beruang asia(Ursus thibetanus ussuricus), 22 berang-berang ekor panjang(Naemorhedus caudatus), dan 118 rubah merah Korea(Vulpes vulpes peculiosa) di Taman Nasional Jirisan, Woraksan, dan Sobaeksan.Program restorasi bersifat jangka panjang dan dilaksanakan secara sistematis, dengan menggunakan proses tiga langkah: perencanaan, restorasi, dan umpan balik. Keberhasilan pengenalan kembali spesies-spesies yang terancam punah di alam liar telah mendorong keanekaragaman hayati dan ekosistem yang sehat.
Konteks
Tantangan yang dihadapi
Lokasi
Dampak
Beruang hitam asia
Proyek restorasi beruang hitam Asia sedang dilaksanakan di Taman Nasional Jirisan. Sejak tahun 2004, 51 beruang telah dilepasliarkan. Saat ini, sekitar 69 beruang menghuni area restorasi, yang terdiri dari 20 ekor yang dilepasliarkan dan 49 ekor yang lahir secara alami. Pada tahun 2018, proyek ini berhasil mencapai targetnya untuk mencapai Minimum Viable Population (MVP) sebanyak 50 ekor, dua tahun lebih awal dari target awal tahun 2020 di antara 69 ekor beruang tersebut.
Goral ekor panjang
Proyek restorasi kukang ekor panjang telah dilaksanakan sejak tahun 2006. Sebanyak 22 ekor kukang ekor panjang telah dilepasliarkan. Saat ini, sekitar 102 ekor gorila ekor panjang menghuni Taman Nasional Woraksan, melampaui target awal untuk Fase 1 sebanyak 100 ekor.
Rubah merah Korea
Proyek restorasi rubah merah Korea dilaksanakan di Taman Nasional Sobaeksan. Seratus delapan belas rubah merah Korea telah dilepasliarkan sejak tahun 2012, dan tujuan untuk mencapai MVP sebanyak 50 ekor telah tercapai lebih awal dari yang direncanakan. Saat ini, sekitar 67 rubah menghuni taman nasional tersebut, yang terdiri dari 53 hewan yang diintroduksi dan 14 kelahiran alami.