Penilaian Dampak Warisan sebagai alat untuk pengambilan keputusan yang tepat: kasus Hogukdaejeon di dekat Kuil Daeheungsa
          Pada tahun 2020, Penilaian Dampak Warisan (HIA) dilakukan untuk menilai usulan pembangunan Aula Perlindungan Nasional(Hogukdaejeon) yang baru di Kuil Daeheungsa yang termasuk dalam Warisan Budaya Dunia di Sansa, Biara Gunung Buddha di Korea. HIA mengevaluasi proposal tersebut dan bagaimana perubahan dalam komposisi spasial dan pengaturan alami kuil dapat memengaruhi situs dan zona penyangga.
Penilaian difokuskan pada identifikasi dampak potensial terhadap atribut yang menyampaikan Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value, OUV) dari situs tersebut. Proses ini juga melihat dampak positif dari proyek yang menyoroti bagaimana hal ini dapat bermanfaat bagi candi dan masyarakatnya.
Penilaian ini memberikan dua rekomendasi: perlunya perubahan dalam desain bangunan, dan penetapan langkah-langkah mitigasi untuk area kuil. HIA memberikan dasar untuk pengambilan keputusan yang lebih terinformasi dan lebih baik yang memungkinkan pembangunan dilakukan tanpa berdampak negatif pada OUV situs.
Konteks
Tantangan yang dihadapi
Lokasi
Dampak
- Proses ini menyoroti bahwa pembangunan Hogukdaejeon merupakan kesempatan luar biasa untuk memperingati keyakinan Guru Besar Seosan dan pengorbanan yang dilakukan oleh para biksu patriotik. Hal ini dapat memberikan manfaat bagi Kuil Daeheungsa, Ordo Jogye Buddhisme Korea, Kabupaten Haenam-gun, dan tentu saja Semenanjung Korea untuk perlindungan dan penyatuan nasional.
 - Kuil Daeheungsa memiliki potensi untuk menjadi contoh terdepan dalam pembangunan berkelanjutan yang mengacu pada warisan sambil melindungi nilai-nilai agama, budaya, dan alam, mempertahankan, dan meningkatkannya di masa depan.
 - Proyek pembangunan Hogukdaejeon yang dilakukan dalam konteks desain bangunan yang terkoordinasi dengan baik di antara berbagai pemangku kepentingan, dapat menjadikan Kuil Daeheungsa sebagai tolok ukur global dalam penggunaan aset warisan untuk mendapatkan manfaat religius, budaya, dan alam bagi para biksu, umat awam, dan pengunjung, sekaligus menjamin standar internasional dalam pengelolaan warisan.