Pengumpulan data dasar kesehatan satwa liar

Melakukan pemantauan dan surveilans pada satwa liar (baik populasi yang sehat maupun yang menunjukkan tanda-tanda penyakit) dan pengujian serologis rutin untuk mengetahui paparan patogen yang sering dibagikan kepada ternak serta diagnostik yang lebih mendalam, misalnya PCR/NGS pada hewan yang sakit/mati, dapat mendukung pemahaman yang komprehensif tentang sirkulasi patogen dalam populasi ini, distribusi geografis dan temporal, serta waktu paparan dan tidak terpaparnya populasi yang berbeda. Integrasi data ini dengan data surveilans ternak berkontribusi pada pemahaman epidemiologi penyakit dan dinamika wabah penyakit, termasuk sumber potensial, untuk menerapkan strategi pengendalian berbasis ilmu pengetahuan yang efektif.

Dukungan finansial untuk surveilans; kapasitas manusia untuk surveilans, serta manajemen dan analisis data; akses ke lokasi untuk melakukan surveilans; rantai dingin/kapasitas penyimpanan sampel; kapasitas untuk diagnosa berbasis lapangan dan/atau laboratorium yang akurat; koordinasi yang baik antara sektor lingkungan/satwa liar dan kesehatan ternak; keterbukaan untuk pembagian hasil oleh pemerintah tuan rumah

Koordinasi dan dukungan dari pemerintah sangat penting sejak awal untuk memastikan dukungan terhadap surveilans, pemahaman tentang apa yang sedang dilaksanakan dan tujuan/hasilnya, koordinasi yang baik antar sektor, keterlibatan untuk membangun kapasitas lokal dan mengekspor sampel untuk pengujian jika diperlukan, kesediaan pemerintah setempat untuk bersikap terbuka mengenai temuan diagnostik dan motivasi untuk mengubah strategi pengendalian penyakit berdasarkan temuan tersebut. Kesehatan satwa liar memiliki dana yang terbatas di semua negara dibandingkan dengan sektor peternakan dan kesehatan manusia, sehingga dukungan dari donor eksternal hampir pasti diperlukan untuk keberhasilan program-program semacam itu di LMIC dan MIC. Dibutuhkan waktu dan kesabaran yang cukup lama untuk mengembangkan jaringan pengawasan kesehatan satwa liar yang benar-benar berfungsi dan terlokalisasi, terintegrasi dengan jaringan pengawasan nasional lainnya.