Pengelolaan hutan terpadu, sebagai strategi pembangunan lokal, memungkinkan persepsi yang berbeda untuk diartikulasikan dalam visi bersama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Ini adalah kebijakan negara yang telah diterapkan sejak tahun 2009 dan telah membuat kemajuan penting seperti pengaturan lahan yang telah ditetapkan jenis penggunaan dan jenis ketersediaannya.
Untuk tujuan ini, kawasan lindung memainkan peran mendasar dalam mengintegrasikan tindakan dari tingkat lokal yang kemudian diintegrasikan ke dalam kebijakan nasional dan mungkin ke dalam visi konservasi regional.
- Kebijakan pengelolaan wilayah dipenuhi oleh masing-masing aktor lokal, yang membentuk organisasi fungsi dan kegiatan pada skala yang berbeda.
- Masyarakat mematuhi mandat dan potensi penggunaan lahan dan struktur alam yang stabil dipertahankan.
Pengelolaan hutan terpadu membutuhkan pendekatan yang mempertimbangkan berbagai perspektif yang dibutuhkan oleh konteksnya. Oleh karena itu, penting untuk memiliki tim transdisipliner untuk mencapai visi pembangunan bersama.
Selain itu, partisipasi aktif dari lembaga-lembaga yang menginvestasikan sumber daya seperti ACEAA dan WWF juga diperlukan.