Untuk mencapai rasio 4:1 antara bakau dan tambak yang dibutuhkan untuk keberlanjutan ekologi, maka diperlukan fokus untuk mengembalikan tambak yang ditinggalkan menjadi hutan bakau. Inventarisasi tambak, berdasarkan citra satelit dan survei teknis terhadap semua tambak, dilakukan dan dimasukkan ke dalam basis data pusat. Setelah menentukan status kepemilikan, rekomendasi kebijakan dibuat terkait pengembalian tambak menjadi hutan bakau. Dikombinasikan dengan hasil uji coba penanaman, Rencana Rehabilitasi Mangrove disusun. Rencana ini menyediakan metodologi untuk pemulihan fisik (mengembalikan hidrologi alami) dan biologis (penanaman aktif spesies yang sesuai) dari tambak menjadi kawasan mangrove.
- Pemerintah daerah yang mendukung
- Pengetahuan ilmiah yang memadai tentang proses mangrove atau kawasan mangrove
- Penerjemahan pengetahuan tersebut ke dalam protokol berbasis ilmu pengetahuan untuk memandu pemulihan tambak-mangrove
Penanaman hanyalah langkah pertama untuk memulihkan hutan bakau. Selama periode 1-2 tahun pertama, tanaman rentan terhadap berbagai stresor buatan manusia dan alami. Oleh karena itu, pemeliharaan dan pemantauan merupakan dua kegiatan utama dalam rehabilitasi mangrove, selain mengantongi benih atau bibit dan penanaman yang tepat.