Mengawasi implementasi jaringan

Menetapkan kerangka kerja yang dipastikan melalui komite lingkungan dan konservasi yang terdiri dari perwakilan LLTC, pemerintah, mitra (TNC) dan masyarakat yang terlibat, dan yang bertemu dua kali setahun. Komite ini bertugas untuk mengawasi pelaksanaan jaringan sesuai dengan rencana induk konservasi dan dengan mensintesis kemajuan yang dicapai di setiap kawasan lindung.

  • Kemitraan yang baik antara LLCTC, pemerintah, mitra, dan komite manajemen dari semua komunitas yang terlibat
  • Dukungan penasihat dan keuangan.

Informasi dari mulut ke mulut di antara masyarakat tentang manfaat pembentukan LMMA yang didukung oleh kedekatan hubungan dan lokasi geografis memungkinkan terjadinya pertukaran informasi antar masyarakat dan mengarah pada pengajuan banyak permintaan baru kepada LLTCC. Sebagai hasilnya, LLTC dibanjiri dengan permintaan bantuan untuk mendirikan kawasan konservasi, yang merupakan bukti keberhasilan ide ini, tetapi juga merupakan indikator bahwa permintaan melebihi kapasitas LLTC untuk merespons secara tepat waktu. Pada awalnya tidak ada kerangka hukum yang memandu Lauru PAN sejak pendiriannya; namun, masyarakat sangat bergantung pada hukum dan praktik tradisional untuk menangani tindakan dan sikap yang tidak diinginkan. Tantangan utama di masa depan adalah keberlanjutan keuangan Lauru PAN setelah LSM-LSM tersebut pergi.