Pengembangan konsultatif: zonasi dan rencana pengelolaan
Memformalkan dan meningkatkan adat istiadat dan institusi lokal secara hukum. Melakukan konsultasi (dalam kasus Nusa > 30) dengan kelompok masyarakat, pemerintah, dan operator selam swasta dengan perhatian khusus yang diarahkan pada konteks masing-masing kelompok pemangku kepentingan. Mengidentifikasi zona inti yang memiliki ketahanan tinggi, sehingga memiliki nilai konservasi yang tinggi. Zona inti memiliki keanekaragaman hayati terumbu karang yang tinggi yang berfungsi sebagai tempat pemijahan, dan tidak ada pemutihan karang selama suhu permukaan laut yang tinggi untuk sementara.
- Komitmen dari pemerintah daerah dalam pembentukan KKP - Dukungan dan budaya masyarakat yang menghargai alam dan mengakui ketergantungan masyarakat terhadap sumber daya pesisir dan laut - Lokasi KKP yang dekat dengan daratan (akses) dan tidak terlalu luas untuk alasan pengelolaan
Perencanaan dan pengembangan KKP harus melibatkan berbagai lembaga pemerintah pusat dan daerah, masyarakat lokal yang bersangkutan, operator wisata bahari dan pengguna laut lainnya.