

Latihan perencanaan tata ruang laut yang dipandu mengarah pada pengembangan desain zonasi multi guna untuk area tersebut. Hal ini meningkatkan kapasitas untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan sumber daya laut secara berkelanjutan. Potensi ketidaksesuaian antara skala yurisdiksi (hukum-kelembagaan) dan geografis (sosial-ekologis) yang ada di kawasan tersebut perlu dipertimbangkan.
- Kemitraan lintas-skala yang sudah ada sebelumnya (misalnya kelompok kerja multi-pemangku kepentingan) dan mekanisme pelibatan pemangku kepentingan untuk komunikasi dan pertukaran informasi
- Kemitraan akademisi-LSM untuk mengatasi ketidaksesuaian antara skala yurisdiksi (hukum-kelembagaan) yang ada dengan skala geografis (sosial-ekologis)
- Proses pengumpulan & validasi data kolaboratif yang mendukung kepercayaan dan kepemilikan informasi MSP
Analisis GIS berguna untuk menentukan alokasi spasial laut dengan cara yang memaksimalkan manfaat sosial dan mengurangi kemungkinan konflik. Meskipun sistem ini digunakan untuk mendukung MSP lintas batas, mekanisme tata kelola sub-regional yang tidak memadai menghambat implementasi rencana zonasi laut oleh kedua negara. Meskipun kerangka kerja legislasi dan strategi pengelolaan lingkungan nasional telah tersedia, sistem kelembagaan formal untuk pengelolaan laut nasional dan lintas batas perlu ditetapkan dengan jelas. Realisasi kerja sama lintas batas yang efektif dan tata kelola regional diperlukan untuk menentukan pengaturan kelembagaan yang tepat dan layak. Demikian juga, pembinaan kemauan politik lingkungan sangat penting untuk pengembangan dan implementasi kebijakan, rencana, dan lembaga pengelolaan lingkungan yang baru.