GIZ melakukan analisis biaya-manfaat untuk menilai nilai perlindungan penahan angin yang masih ada, manfaat jerami sebagai pupuk, dan dampak ekonomi dari pelarangan pembakaran sisa tanaman. Data survei menunjukkan bahwa larangan pembakaran sisa tanaman akan membantu melindungi penahan angin yang ada. Pencacahan jerami saat panen dan integrasi jerami ke dalam tanah akan membangun bahan organik tanah dan membantu menyimpan kelembaban di dalam tanah. Meningkatkan kandungan karbon tanah akan meningkatkan kesuburan tanah. Kandungan karbon tanah merupakan indikator penting untuk memantau netralitas degradasi lahan (LDN).
Ketidakjelasan kepemilikan dan tanggung jawab kelembagaan merupakan hambatan utama dalam membangun keberlanjutan dalam penahan angin. Di tingkat politik, sebuah kelompok kerja di bawah Program Kehutanan Nasional memilih restorasi penahan angin sebagai topik utama. Dengan dukungan GIZ, Kementerian Perlindungan Lingkungan Hidup dan Pertanian mengembangkan kebijakan untuk rehabilitasi dan perlindungan penahan angin. Berdasarkan hal tersebut, sebuah undang-undang baru tentang penahan angin diprakarsai untuk memperjelas situasi dengan menetapkan tanggung jawab yang jelas untuk pemeliharaan dan pengelolaan penahan angin. Saat ini, undang-undang tersebut sedang dalam tahap persiapan di Komite Agraria Parlemen Georgia.
Untuk memastikan keberlanjutan rehabilitasi penahan angin, langkah-langkah ini penting:
- Persetujuan resmi dari undang-undang baru tentang penahan angin
- Inisiasi dan pengembangan program negara untuk rehabilitasi dan perlindungan penahan angin untuk memastikan tingkat swasembada produksi gandum (untuk keamanan nasional)
- Pengenalan alternatif untuk pembakaran lahan pertanian
- Meningkatkan kesadaran akan manfaat dan dukungan pengguna lahan dalam penggunaan residu pertanian (misalnya, untuk briket, sebagai jerami untuk kandang kuda)
Sangat penting untuk mengendalikan api karena api mudah menyebar ke seluruh lahan. Jika petani terus melakukan pembakaran, dampaknya akan sulit untuk dimitigasi. Larangan yang ditegakkan secara hukum terhadap pembakaran, atau pembakaran sisa tanaman, akan lebih melindungi petani dari kebakaran yang tak terduga dari lahan pertanian tetangga.