Perumusan tindakan adaptasi
Dalam kerangka kerja pengelolaan kawasan lindung, proses identifikasi, penentuan prioritas, dan pengarusutamaan aksi adaptasi iklim dilakukan dengan menggunakan informasi terbaik yang disediakan oleh penilaian risiko dan ketahanan iklim. Kriteria yang digunakan dalam proses penentuan prioritas adalah: Manfaat, Peluang, Risiko dan Biaya. Aksi/langkah-langkah adaptasi perubahan iklim yang dipilih harus dapat dengan mudah diadaptasi dengan kondisi lokal dan diterapkan dengan pemangku kepentingan lokal dan regional.
- Partisipasi pemangku kepentingan lokal - Analisis semua alternatif yang memungkinkan - Pemikiran jangka panjang, pengembangan tindakan jangka pendek
Sebagian besar kerangka kerja yang ada untuk mengelola kawasan lindung mencerminkan pemahaman tentang berbagai bahaya dan pendorong perubahan yang mempengaruhi wilayah mereka. Pengalaman ini membangun kapasitas tersebut, berdasarkan pemahaman akan risiko iklim dan ketahanan target konservasi. Pemahaman ini memfasilitasi pengambilan keputusan mengenai langkah-langkah adaptasi yang paling tepat. Hal ini juga mempertimbangkan bahwa beberapa kegiatan yang dilakukan di kawasan lindung (misalnya pemantauan dan relokasi tempat bertelur penyu, inisiatif jangka panjang untuk restorasi terumbu karang, dan lain-lain) sudah merupakan langkah adaptasi perubahan iklim.
Selain itu, solusi lokal sering kali merupakan alternatif yang lebih hemat biaya, dibandingkan dengan solusi yang diusulkan dari lingkungan non-tropis. Menjaga agar tetap sederhana dan alami harus menjadi hal pertama yang harus dipertimbangkan untuk merancang kegiatan adaptasi perubahan iklim.