Para pemangku kepentingan utama seperti Departemen Konservasi Satwa Liar, Sekretariat Divisi & Sekretariat Kabupaten, Kementerian Lingkungan Hidup, UNDP, Asosiasi Konservasi Sumber Daya Laut, Universitas Wayamba, IUCN, Angkatan Laut Sri Lanka, Departemen Konservasi Pesisir, Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Perairan Nasional terlibat dalam proyek ini. Bersama-sama pengetahuan teknis dan pengalaman para ahli di lapangan, demarkasi Terumbu Karang Bar, perancangan pelampung, penyebaran pelampung dan kegiatan terkait diimplementasikan.
Sementara lembaga-lembaga yang disebutkan di atas memberikan keahlian teknis yang diperlukan, pelatihan dan kesadaran serta masukan untuk pemantauan dan evaluasi, anggota masyarakat setempat yang penting, seperti anggota 'Tour Boat Society' (masyarakat yang didirikan untuk pemandu wisata di daerah tersebut), juga diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan demarkasi untuk mengidentifikasi lokasi GPS dari daerah yang akan dilindungi di Bar reef dengan partisipasi para ahli dan pemangku kepentingan lainnya. Tim yang terdiri dari penduduk setempat, seperti operator/pemandu wisata juga dilibatkan sebagai sukarelawan lokal untuk membantu pemantauan dan pemeliharaan pelampung dan zona yang dilindungi.
- Karena masyarakat yang terlibat sangat bergantung pada promosi pariwisata di Bar Reef, dan untuk mendorong arus wisatawan ke Bar Reef, mereka termotivasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan konservasi.
- Sekretariat Distrik/Divisi dan DWC diberi kapasitas tentang situasi di lapangan dan pentingnya konservasi Terumbu Karang dan nilai biologisnya bagi masyarakat dan lingkungan.
- Pendekatan partisipatif untuk desain & implementasi proyek dan mobilisasi juara tingkat nasional, regional & lokal.
Selama pelaksanaan kegiatan konservasi, teridentifikasi bahwa pelibatan masyarakat secara inklusif, mobilisasi dan transparansi sangat dibutuhkan. Karena ini adalah masyarakat transisi yang, tergantung pada musim, terlibat dalam kegiatan pariwisata dan penangkapan ikan secara bersamaan. sulit untuk menemukan masyarakat yang sepenuhnya fokus dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan konservasi sepanjang tahun. Lebih lanjut, terlihat bahwa dengan perubahan kondisi ekonomi, serangan Minggu Paskah, situasi COVID-19 dan jatuhnya pariwisata, masyarakat agak kurang terdorong untuk berpartisipasi dalam konservasi Terumbu Karang.
Sebagai kesimpulan, dengan peningkatan kapasitas dan peningkatan kesadaran, keterlibatan aktif dan sukarela dalam penempatan kembali pelampung setelah musim sepi, pemantauan dan pencatatan kemajuan secara berkala tentang perubahan terumbu karang dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang gelombang panas alami, kegiatan antropogenik yang berdampak buruk pada ekosistem, mengarah pada motivasi dan dedikasi masyarakat untuk melestarikan Terumbu Karang dan memastikan keberlanjutan.