Partisipasi masyarakat dalam perancangan Program Pengelolaan Taman Nasional Teluk Loreto

Solusi Snapshot
Zonasi Taman Nasional Teluk Loreto
CONANP

Berbicara tentang penggunaan sumber daya alam berarti berbicara tentang budaya pra-Hispanik, yang berhasil menyelaraskan penggunaan sumber daya laut dan darat dengan kebutuhan mereka. Saat ini, secara langsung atau tidak langsung, masyarakat Loreto hidup dari Taman Nasional. Para pengguna, yang menyadari hal ini, mendorong pembentukannya pada tahun 1996. Modifikasi Program Manajemen kedua pada tahun 2019 adalah hasil dari proses partisipasi aktif yang luas dari berbagai sektor: nelayan, penyedia layanan pariwisata, lembaga pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat umum. Pendapat dan saran yang diperoleh dalam kelompok kerja dimasukkan ke dalam Program. Dokumen ini dirancang melalui kolaborasi dengan berbagai sektor yang terlibat dan dengan penduduk, menetapkan kegiatan yang diizinkan dan tidak diizinkan melalui zonasi. Para pengguna adalah pihak yang mengusulkan aturan penggunaan baru kepada pemerintah.

Pembaruan terakhir: 30 Sep 2025
5738 Tampilan
Konteks
Tantangan yang dihadapi
Penggunaan yang saling bertentangan / dampak kumulatif
Hilangnya ekosistem
Kurangnya akses ke pendanaan jangka panjang
Kurangnya kapasitas teknis
Skala implementasi
Lokal
Ekosistem
Gurun pasir pesisir
Laut dalam
Mangrove
Terumbu karang berbatu / pantai berbatu
Pantai
Tema
Akses dan pembagian manfaat
Kerangka kerja hukum & kebijakan
Tata kelola kawasan lindung dan konservasi
Pengetahuan tradisional
Pengelolaan tata ruang pesisir dan laut
Perikanan dan akuakultur
Pariwisata
Lokasi
Taman Nasional Teluk Loreto, Loreto, Baja California Sur 23880, Meksiko
Amerika Utara
Dampak
  1. Partisipasi aktif dan dukungan dari pengguna dalam desain zonasi dan aturan penggunaan Taman Nasional Teluk Loreto.
  2. Kolaborasi dan dialog permanen antara berbagai sektor dan aktor yang memperkuat skema tata kelola mereka.
  3. Zonasi Kawasan Konservasi Alam yang dilakukan oleh sektor-sektor yang terlibat: perikanan, pariwisata, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan masyarakat umum.
  4. Peningkatan kawasan non-tangkapan ikan yang diusulkan oleh nelayan.
  5. Pemilihan dan penggunaan alat tangkap yang berdampak rendah.
  6. Peningkatan perlindungan mamalia laut, seperti paus dan lumba-lumba, melalui zonasi.
  7. Hanya kegiatan pariwisata berdampak rendah yang boleh dilakukan.
  8. Peraturan ditegakkan dan dihormati karena dibuat oleh pengguna.
  9. Identitas dan peruntukan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut oleh para pengguna telah memungkinkan untuk melestarikan Kawasan Konservasi Alam secara lebih efektif.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
SDG 6 - Air bersih dan sanitasi
TPB 11 - Kota dan masyarakat yang berkelanjutan
TPB 12 - Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab
SDG 14 - Kehidupan di bawah air