Dialog kebijakan untuk mengembangkan pengaturan tata kelola untuk meningkatkan pengelolaan zona pesisir
Hambatan utama dalam pembangunan dataran rendah yang berkelanjutan adalah kurangnya integrasi kebijakan dan pendekatan pengelolaan wilayah pesisir, serta terbatasnya penerjemahan ke dalam praktik dan terbatasnya pelibatan masyarakat dalam proses perancangan dan implementasi rencana. Pemerintah Indonesia telah memulai berbagai proses perencanaan induk terpadu dan membentuk gugus tugas dan kelompok kerja untuk mengatasi tantangan-tantangan ini. Sebagian besar dari solusi ini didedikasikan untuk mendukung proses dialog kebijakan ini, menciptakan lingkungan yang mendukung. Di tingkat masyarakat, mitra proyek telah diundang oleh masyarakat sasaran untuk memfasilitasi pengembangan rencana pembangunan desa 10 tahun dan peraturan yang memandu pengelolaan sumber daya. Hal ini akan menentukan ambisi untuk budidaya perikanan berkelanjutan dan keamanan pesisir. Rencana masyarakat-desa akan berkontribusi pada implementasi rencana induk provinsi, yang membahas prioritas dan kebutuhan masyarakat. Penyelarasan ini sangat meningkatkan kepemilikan masyarakat dalam hal pengambilan keputusan dan keterlibatan dalam implementasi rencana pembangunan. Setelah proyek selesai, perwakilan dari 10 komunitas sasaran akan secara aktif terlibat dalam perencanaan yang dipimpin oleh pemerintah.
Kolaborasi erat dengan mitra pemerintah dan pemain lain di berbagai tingkat kebijakan -Analisis kebijakan yang menyeluruh tentang di mana dan bagaimana menanamkan langkah-langkah dalam kebijakan dan anggaran nasional dan daerah, misalnya rencana pembangunan (spasial), rencana induk, rencana zonasi pesisir, strategi bakau, sabuk hijau dan undang-undang kehutanan, RAN, RAN, PRB (Kerangka Kerja Sendai), dan rencana Komunitas SDG: Kami akan memfasilitasi diskusi perencanaan desa di 9 desa tentang masalah, akar penyebab, dan solusi.
Hasil nyata: -Rencana induk untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Demak - termasuk langkah-langkah Building with Nature Indonesia - yang dikembangkan bersama dan disahkan oleh Gugus Tugas Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu yang dipimpin oleh Bappeda Provinsi Jawa Tengah dan melibatkan semua pemangku kepentingan terkait. -Rencana induk dan pendekatan Building with Nature yang tertanam dalam kebijakan Provinsi Jawa Tengah (rencana tata ruang dan rencana pembangunan jangka menengah 2019-2024 dan strategi mangrove provinsi). Rencana pembangunan desa dan peraturan tentang hak penggunaan lahan, kawasan lindung dan pengelolaan zona pesisir yang dikembangkan dan diadopsi oleh 10 komunitas dan diformalkan dengan pemerintah daerah.