Desain & Implementasi Akses Terkelola Partisipatif
Dengan menggunakan data dari pembuatan profil, nelayan dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam serangkaian lokakarya yang memandu mereka dalam: a) mendefinisikan tujuan masyarakat untuk perikanan dan konservasi, b) membuat zonasi dan menandai perairan kota mereka, c) mengevaluasi cagar alam mereka, d) menggambarkan area untuk akses terkelola, dan e) menyepakati peraturan di dalam area akses terkelola. Ketika semua ini telah disepakati, aturan-aturan tersebut dikodifikasi dalam kebijakan dan pengaturan kelembagaan untuk implementasi yang berkelanjutan.
Dukungan dari walikota dan dewan legislatif setempat membantu mendorong proses di masyarakat, dan wilayah pengelolaan yang telah ditetapkan sebelumnya menjadi titik awal untuk perencanaan tata ruang lebih lanjut.
Masukan dari tahap pertama sangat penting untuk membangun kepercayaan pada tahap ini. Semua diskusi dan kesepakatan selama lokakarya harus disampaikan kepada masyarakat dalam sesi umpan balik dan konsultasi sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses desain.