


Rumpon menarik ikan pelagis ke daerah lepas pantai tertentu dan karenanya memfasilitasi perikanan lepas pantai, dan pada saat yang sama mengurangi tekanan penangkapan ikan di daerah daratan seperti terumbu karang dan memberikan mata pencaharian alternatif bagi masyarakat setempat. Implementasinya meliputi kegiatan-kegiatan berikut: - Pelatihan masyarakat mengenai konstruksi, manajemen, penyebaran, pemeliharaan, dan metode penangkapan ikan; - Pemantauan rumpon yang sedang berlangsung dan pengumpulan data untuk mengevaluasi manfaat sosial dan ekonomi dari rumpon; - Penimbunan material untuk perbaikan, pemeliharaan, dan penyebaran rumpon yang baru.
- Rencana Pengelolaan Perikanan Pesisir Masyarakat harus disetujui oleh masyarakat yang bersangkutan dan semua pemangku kepentingan yang relevan sebelum diskusi tentang rumpon dapat dilakukan.
- Rumpon hanyalah salah satu dari banyak pilihan tindakan pengelolaan dan harus dikomunikasikan kepada masyarakat sebagaimana mestinya.
- Penyebaran rumpon harus selalu dikombinasikan dengan program pemantauan dan evaluasi untuk dapat menyesuaikan dan menindaklanjuti proses implementasi proyek.
Seringkali sulit untuk mengaitkan penyebaran dan evaluasi rumpon dengan program pemantauan yang sedang berlangsung, misalnya dari LSM konservasi tentang dampak terhadap KKL yang ada. Tetapi ini sangat penting untuk benar-benar menilai dampak dan perubahan yang diharapkan dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya pesisir.