Keterlibatan sektor swasta
Perahu Selam Liveaboard. Hak Cipta Conservation International, foto oleh Sterling Zumbrun.
Perahu Selam Liveaboard. Hak Cipta Conservation International, foto oleh Burt Jones dan Maurine Shimlock.
Industri pariwisata dikembangkan secara sistematis untuk memotivasi pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dari eksploitasi berlebihan dan memprioritaskan jalur pembangunan yang lebih berkelanjutan. Tim ini bekerja sama dengan pemilik bisnis pariwisata dalam menerapkan ekowisata, termasuk homestay yang dimiliki oleh masyarakat setempat, dan memperjuangkan terciptanya sistem retribusi wisatawan yang transparan dan akuntabel, yang kini menghasilkan lebih dari $ 1.000.000 per tahun dalam bentuk pendapatan yang disalurkan untuk konservasi laut dan pengembangan masyarakat. CI juga mendukung dinas pariwisata setempat dan asosiasi operator tur untuk mengambil langkah-langkah sukarela dan peraturan untuk memastikan praktik-praktik terbaik pariwisata. Mulai dari mengembangkan kode etik untuk penyelam dan video pendidikan hingga memasang pelampung tambat untuk memfasilitasi pengembangan undang-undang pariwisata komprehensif pertama di Indonesia (sekarang menjadi model nasional) yang membatasi jumlah liveaboard, melembagakan sistem perizinan, dan memberikan pedoman yang ketat untuk pembangunan pesisir. Industri pariwisata, yang telah menjadi bagian yang semakin besar dari ekonomi lokal, sekarang menjadi insentif yang kuat untuk menjaga kesehatan ekosistem dan memprioritaskan industri yang berkelanjutan di atas industri pertambangan dan industri ekstraktif lainnya.
- Keberadaan atau potensi yang signifikan untuk pengembangan industri pariwisata - Minat dan komitmen masyarakat - Dukungan dari penyedia layanan dan pemerintah - Mekanisme hukum untuk memungut retribusi
erkembangan industri pariwisata yang sistematis dan terkendali merupakan katalisator utama bagi konservasi di Kepala Burung, terutama untuk memprovokasi pemerintah agar melakukan perubahan untuk melindungi sumber daya alam dari eksploitasi yang berlebihan dan mengutamakan inisiatif tersebut. Setelah bertahun-tahun keterlibatan khusus dan perhatian media, ada juga pergeseran yang jelas dalam upaya pemerintah untuk memprioritaskan pariwisata sebagai salah satu pendorong ekonomi utama bagi Papua. Menteri Pertambangan dan Energi telah membuat banyak pernyataan publik yang kuat di media bahwa Raja Ampat terlarang untuk pertambangan karena pentingnya konservasi dan pariwisata. Pergeseran lain ke arah pariwisata dicontohkan pada tahun 2012 ketika pemerintah Raja Ampat mengesahkan peraturan DPRD yang melarang penangkapan hiu dan pari. Peraturan ini merupakan peraturan pertama yang memberikan perlindungan penuh terhadap hiu dan pari di Indonesia dan merupakan suaka resmi pertama di Segitiga Terumbu Karang.