Lokasi restorasi harus dipilih dengan pendekatan partisipatif. Lokasi-lokasi tersebut dipilih melalui konsultasi dengan berbagai lembaga pemerintah seperti DENR, Pemerintah Daerah dan lembaga lainnya. Sejalan dengan pemilihan lokasi adalah pemilihan Organisasi Masyarakat. Selain itu, pemilihan lokasi di Kawasan Keanekaragaman Hayati Utama yang telah diidentifikasi juga mendukung prioritas pemerintah untuk memastikan solusi jangka panjang dalam mitigasi perubahan iklim.
Sangat penting bagi lokasi dan mitra masyarakat untuk mengikuti kriteria kelayakan
Berdasarkan pengalaman Haribon, yang terpenting dan terbaik adalah memilih lokasi restorasi dengan hati-hati. Lokasi tersebut harus memenuhi syarat. Lokasi yang memenuhi syarat adalah lahan publik yang diidentifikasi oleh Pemda dan DENR seperti lahan hutan, taman nasional dan/atau kawasan lindung, daerah aliran sungai, kawasan bakau, area Perjanjian Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat (PHBM), dan kebun binatang. Penggunaan jenis pohon asli yang tepat yang secara dominan dan agresif tumbuh subur di lokasi restorasi tertentu sangat penting dalam pertumbuhan dan kelangsungan hidup bibit