Ada beberapa tantangan tata kelola di río Paz, seperti lemahnya kelembagaan dan lemahnya koordinasi kelembagaan yang menyebabkan salah urus sungai dan ekosistem pesisir.
IUCN, UNES dan masyarakat setempat mengusulkan sebuah blok bangunan untuk memastikan implementasi penuh dari solusi tersebut. Proses ini menyiratkan penguatan dan artikulasi tata kelola struktur lokal oleh:
- identifikasi pemimpin
- kesadaran sosial
- konsolidasi kelompok-kelompok lokal seperti Asosiasi Istatén, Komite Cekungan Mikro Aguacate, kelompok perempuan dan dewan air.
Struktur tata kelola mengembangkan rencana kerja operasional yang integral, yang menanggapi kebutuhan lokal dan meningkatkan kapasitas sosial-politik dan advokasi. Advokasi ini bertujuan untuk (i) membujuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (MARN) untuk menetapkan sanksi bagi mereka yang melakukan praktik-praktik penangkapan ikan yang dilarang, dan menuntut tanggung jawab yang lebih besar dalam penggunaan air dan pengelolaan limbah cair oleh industri gula; dan (ii) meminta Kementerian Pertanian (MAG) untuk memonitor penggunaan air oleh industri ini (misalnya, izin-izin yang diperpanjang) dan menerapkan tarif air yang sebanding dengan volume yang digunakan. Kasus ini telah diajukan ke Pengadilan Lingkungan Hidup dan sedang menunggu keputusan.
- Kehadiran dan kepercayaan dari LSM mitra lokal, UNES di wilayah proyek.
- Pendekatan kolaboratif dan fasilitatif dengan masyarakat - sebagai mitra, bukan sebagai penerima manfaat.
- Belajar dari masyarakat
- Penguatan kelompok-kelompok lokal. Kelompok-kelompok lokal telah menjadi aktor kunci dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat, kemudian merencanakan dan mengimplementasikan solusinya melalui aksi kolektif.
- Agar praktik restorasi ekosistem dapat berhasil dan berkelanjutan, praktik tersebut harus disertai dengan tindakan advokasi dan diseminasi yang memperkuat inisiatif EbA ini. Tindakan-tindakan ini terutama diperlukan di lembah Sungai Paz, karena adanya konflik lingkungan di wilayah sekitar air dan beragamnya aktor yang terlibat.
- Mengorganisir agenda advokasi adalah alat yang ampuh bagi masyarakat, terutama jika agenda tersebut berisi proposal spesifik yang bertujuan untuk mencapai implementasi peraturan lingkungan yang ada.
- Para pemangku kepentingan membutuhkan ruang negosiasi yang permanen untuk memastikan adanya dialog yang berkesinambungan mengenai sumber daya alam.