

Blok bangunan ini mencakup penggunaan kotoran dan urin hewan sebagai nutrisi tanah organik untuk meningkatkan kesehatan tanah dan produktivitas pertanian. Pengelolaan tanah terpadu di lahan pertanian terdiri dari berbagai elemen, seperti perbaikan kandang ternak, pengumpulan dan penggunaan urin, pembuatan kompos, perbaikan lubang kompos, promosi gas bio, penggunaan air limbah dapur, distribusi benih, Sekolah Lapang Petani, pengujian dan pengolahan tanah, serta pelatihan dan praktik pertanian organik. Dengan demikian, blok bangunan ini memungkinkan pendekatan holistik untuk mengatasi degradasi tanah, menjaga kandungan nutrisi dan kelembaban tanah, beradaptasi dengan variabilitas curah hujan, dan mengatasi peningkatan hama dan penyakit.
Kegiatan-kegiatan tersebut sebagian besar dilaksanakan di tingkat rumah tangga dan masyarakat. Pertimbangan yang cermat terhadap penerima manfaat adalah kunci untuk kegiatan yang beroperasi pada skala kecil ini. Lokasi pelaksanaan program diidentifikasi melalui konsultasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan setempat, setelah itu rencana kegiatan yang rinci dikembangkan, dengan mempertimbangkan kondisi setempat, serta minat dan keterampilan masyarakat. Penerima manfaat dipilih berdasarkan situasi kerentanan tertentu, serta kesediaan dan minat untuk berpartisipasi.
- Masyarakat harus peka terhadap manfaat ekosistem yang dihasilkan dari kegiatan pengelolaan tanah terpadu; hal ini akan memberikan dorongan tambahan untuk menerapkannya, di samping manfaat ekonomi yang sudah dipahami dengan baik
- Kegiatan dilaksanakan dalam skala kecil, dan biaya serta manfaatnya akan sangat sulit untuk diukur jika kegiatan-kegiatan blok bangunan ditingkatkan; hal ini dapat berdampak pada replikasi dan/atau keberlanjutan kegiatan
- Skala kecil dan distribusi kegiatan yang tersebar juga membuat dampaknya kurang jelas atau terlihat - penilaian kerentanan tingkat ekosistem yang komprehensif, yang dikembangkan bersama dengan otoritas administratif lokal yang relevan, akan membantu menginformasikan strategi adaptasi yang lebih luas di mana kegiatan pengelolaan tanah terpadu dapat masuk ke dalamnya