Pengawasan dan penegakan KKL secara bersama

Otoritas Kawasan Lindung melakukan patroli pengawasan dan operasi strategis. Tindakan dapat dilaksanakan oleh satu lembaga atau gugus tugas gabungan dan dapat dibagi menjadi tiga jenis: pengawasan, penegakan hukum, dan intelijen.

  • Sumber daya manusia dan keuangan yang sesuai
  • Pengalaman lapangan
  • Koordinasi antar lembaga
  • Saling percaya
  • Kapasitas teknis untuk mengumpulkan dan menganalisis informasi
  • Pengawasan dan penegakan hukum di kawasan lindung merupakan tanggung jawab lembaga pemerintah. Namun, kami menemukan bahwa kerja sama antar lembaga dapat meningkatkan kehadiran dan penegakan hukum di area tersebut. Bergabung dengan Sekretariat Kelautan meningkatkan kapasitas operasi untuk beroperasi serta keselamatan personel yang terlibat.
  • Meskipun demikian, kepemimpinan oleh pemangku kepentingan yang bertanggung jawab tetap diperlukan (dalam hal ini CONANP).
  • Pembentukan platform yang mensistematisasi data lapangan yang dikumpulkan, memungkinkan untuk menghasilkan informasi yang berharga, yang mendukung evaluasi dan adaptasi program kerja.