Foto udara Tianchi dari udara
Platform Tata Ruang Kehutanan Terpadu
perangkat pemantauan lingkungan
Foto udara Tianchi dari udara
Platform Tata Ruang Kehutanan Terpadu
perangkat pemantauan lingkungan
Menjembatani Kebijakan dan Tradisi melalui Kemitraan

Bekerja sama dengan otoritas tradisional menciptakan jalur untuk menyelaraskan praktik-praktik adat dengan kebijakan kehutanan nasional. Kemitraan dengan pemerintah, LSM, dan dewan lokal membantu menerjemahkan aksi akar rumput menjadi pengaruh kebijakan dan membuka sumber daya untuk perluasan. Kepala suku menjadi sekutu yang kuat tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mengadvokasi penggunaan lahan berkelanjutan di tingkat kabupaten dan nasional.

Dialog Inklusif dan Pengambilan Keputusan Partisipatif

Upaya restorasi dibangun di atas kepercayaan dan kepemilikan lokal. Para kepala suku memfasilitasi dialog inklusif, menyatukan para tetua, perempuan, pemuda, dan petani untuk mendiskusikan penggunaan lahan dan prioritas konservasi. Pendekatan partisipatif ini memastikan bahwa solusi yang dihasilkan mencerminkan realitas masyarakat, meningkatkan dukungan, dan memperkuat aksi kolektif untuk melindungi hutan dan lanskap yang terdegradasi.

Peraturan Komunitas untuk Penggunaan Sumber Daya yang Berkelanjutan

Salah satu alat yang paling efektif yang diperkenalkan adalah pengembangan peraturan berbasis masyarakat, yang dipimpin dan disahkan oleh para pemimpin tradisional. Peraturan-peraturan ini mengatur penebangan pohon, penggembalaan ternak, dan pembakaran arang sekaligus mendorong regenerasi dan reboisasi alami. Ketika diintegrasikan dengan otoritas tradisional, peraturan-peraturan ini mendapatkan legitimasi, membuat penegakan hukum menjadi lebih efektif dan menyelaraskan sistem adat dengan kelestarian lingkungan.

Kepemimpinan Adat sebagai Pengelola Lingkungan

Para pemimpin tradisional memainkan peran sentral dalam tata kelola hutan, menggunakan otoritas mereka untuk memobilisasi masyarakat, menegakkan peraturan daerah, dan melindungi sumber daya alam komunal. Pengaruh mereka yang mengakar kuat memastikan bahwa upaya restorasi dihormati, sesuai dengan kondisi setempat, dan berkelanjutan dari waktu ke waktu. Dengan mengakui kepala suku sebagai penjaga utama lahan, inisiatif ini menjembatani tradisi dengan pengelolaan lingkungan, menciptakan fondasi yang kuat untuk restorasi hutan dan bentang alam jangka panjang.

Kemitraan dengan Berbagai Pemangku Kepentingan (Kemitraan)

Keberhasilan FMNR didukung oleh kolaborasi dengan kementerian pemerintah (misalnya, Departemen Kehutanan dari Kementerian Sumber Daya Alam dan Perubahan Iklim), pemerintah daerah, dan LSM. Kemitraan ini memfasilitasi dukungan kebijakan, perluasan, dan integrasi ke dalam strategi reforestasi dan adaptasi iklim yang lebih luas.

Pemberdayaan Masyarakat dan Pelatihan Petani (Proses)

World Vision berinvestasi dalam pelatihan petani tentang praktik-praktik FMNR dan pengelolaan lahan. Hal ini termasuk berbagi pengetahuan, pembelajaran antar petani, dan mobilisasi masyarakat, untuk memastikan kepemilikan dan keberlanjutan lokal. Perubahan perilaku dan pengetahuan tradisional merupakan inti dari proses tersebut.

Teknik Regenerasi Berbiaya Rendah (Pendekatan & Alat)

FMNR menggunakan metode yang sederhana dan terukur untuk meregenerasi pohon dan semak belukar dari sistem perakaran atau tunggul yang ada. Petani memangkas dan melindungi tunas-tunas yang dipilih untuk memungkinkan pertumbuhan kembali secara alami, memulihkan lahan tanpa input yang mahal. Teknik ini membangun ketahanan terhadap iklim, meningkatkan kesuburan tanah, dan meningkatkan keanekaragaman hayati.

Memperkuat Sistem Melalui Kemitraan Strategis

Proyek ini bekerja sama dengan dewan kota untuk membangun sistem pengelolaan sampah kota yang efisien, memastikan pasokan sampah organik yang stabil untuk pengomposan. Selain itu, proyek ini juga mengadvokasi pengembangan kebijakan yang mendukung pengomposan, pemilahan sampah, dan praktik ekonomi sirkular. Kemitraan dan upaya advokasi ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung produksi kompos yang berkelanjutan dan restorasi tanah jangka panjang di Malawi.