Mengelola Kota Pelabuhan Bersejarah Izmir: Melibatkan beragam aktor dengan warisan yang masih hidup
Kota pelabuhan bersejarah Izmir (Türkiye) terdiri dari pusat komersial bersejarah, dengan pasar tradisionalnya (Kemeralti) dan daerah pemukiman, serta situs-situs arkeologi yang sudah ada sejak 8500 tahun yang lalu.
Untuk memastikan pelestarian tempat warisan ini, Rencana Pengelolaan 5 tahun telah disetujui dan diberlakukan pada tahun 2022. Rencana tersebut mengawasi struktur tata kelola baru yang mencakup lembaga-lembaga publik dan swasta: Dewan Eksekutif Gubernur Izmir yang mengelola bazar Kemeralti; Historical Kemeralti Construction Investment Trade Inc (TARKEM) yang menjalankan bisnis real estat, proyek restorasi, dan mengelola bisnis; Konservasi dan Pengembangan Asosiasi Nilai-nilai Kota İzmir (HERITAGE-IZ) yang berurusan dengan peningkatan kesadaran, dan Asosiasi Pedagang Kemeralti yang berpartisipasi dalam implementasi rencana manajemen.
Dewan Eksekutif Gubernur Izmir juga mencakup otoritas publik (Kotamadya Metropolitan Izmir, Direktorat Wakaf) dan juga LSM.
Dampak
Izmir adalah tempat warisan hidup yang mewakili lanskap perdagangan pesisir yang bersejarah. Sejauh ini, pusat kota bersejarah ini telah terabaikan karena kurangnya kerja sama antara lembaga publik dan badan yang bertanggung jawab.
Meskipun upaya yang dilakukan oleh Kotamadya Metropolitan Izmir dan pemerintah distrik untuk melestarikan situs warisan budaya tersebut masih terbatas, pendekatan konservasi yang holistik dan rencana pengelolaan situs masih kurang. Oleh karena itu, penerima manfaat dari Rencana Pengelolaan adalah warga Izmir dan khususnya para pemilik toko di Kemeralti, serta pihak berwenang. Dengan proses pengelolaan yang inklusif ini, kesadaran lembaga-lembaga tentang warisan Kota Pelabuhan Izmir telah meningkat dan partisipasi perwakilan masyarakat setempat telah diperkaya. Para ahli dan profesional yang dipekerjakan penuh waktu yang ditugaskan dari lembaga-lembaga publik yang bekerja bersama di Kantor Manajemen Situs memfasilitasi koordinasi antar otoritas. Hal ini menciptakan sinergi antara otoritas publik dan badan pengelola yang ditunjuk untuk meningkatkan tata kelola tempat bersejarah.