Tujuan dari blok bangunan ini adalah untuk menyediakan alat bagi tim teknis yang mendukung restorasi ekosistem dan lanskap sesuai dengan parameter dan standar internasional, sementara pada saat yang sama tidak menimbulkan kontroversi atau kontradiksi dengan kompetensi kelembagaan dan undang-undang nasional yang berlaku.
Proses ini membutuhkan: 1) menghubungkan proses internasional dalam restorasi ekosistem dan bentang alam dengan kompetensi operasional lembaga pemerintah; 2) menghubungkan terminologi teknis internasional dengan kerangka kerja peraturan yang menjadi dasar kompetensi operasional lembaga pemerintah; dan 3) memperjelas, mengadaptasi, memodifikasi, atau menambahkan terminologi teknis baru pada instrumen teknis lembaga pemerintah agar dapat diadopsi dan diimplementasikan.
- Melakukan proses komunikasi, peningkatan kesadaran, dan konsultasi secara luas dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di dalam (direktorat dan unit yang berbeda) maupun di luar (kementerian yang berbeda, pelaku masyarakat sipil dan sektor swasta) badan pemerintahan yang bertanggung jawab atas restorasi ekosistem dan lanskap.
- Proses-proses ini mungkin memerlukan diskusi teknis yang ekstensif, oleh karena itu ketersediaan anggaran untuk pengembangan materi pembelajaran yang dimediasi untuk memfasilitasi pemahaman di antara para pelaku non-ahli dan pelaksanaan lokakarya di berbagai skala - lokal, sub-nasional, dan nasional - harus diperhitungkan.