Komite RENTANG nasional multidisiplin dibentuk sebagai dewan penasihat, yang memfasilitasi koordinasi lintas sektor dan lintas kementerian untuk beralih dari ikrar RENTANG menjadi kebijakan dan aksi nyata. Komite ini terdiri dari 15 orang yang terdiri dari kementerian lingkungan hidup, pertanian, energi dan air, perencanaan tata ruang, serta perwakilan masyarakat sipil dan sektor swasta.
Ini mencakup lima kelompok kerja yang menangani i) pengelolaan hutan, ii) air, iii) pertanian, vi) pembiayaan dan v) pengelolaan tanah. Dewan ini mengesahkan semua keputusan penting. Para anggota juga berpartisipasi, sebagai narasumber, dalam kegiatan peningkatan kapasitas teknis.
Komite ini melakukan penilaian kebutuhan pemangku kepentingan dan kapasitas, analisis pendanaan, dan memfasilitasi berbagai dialog multi-pemangku kepentingan, misalnya untuk pengembangan strategi restorasi bentang alam hutan nasional dan memastikan bahwa kepentingan para pemangku kepentingan yang terlibat dipertimbangkan.
Platform RENTANG merupakan forum dialog multipihak dengan lebih dari 50 anggota, yang dipimpin oleh komite RENTANG, untuk mendiskusikan, mengusulkan, dan memvalidasi solusi praktis untuk restorasi bentang alam hutan di tingkat regional dan lokal, serta mendukung implementasi strategi RENTANG dan pengembangan kapasitas.
- Penanggung jawab RENTANG ditunjuk segera setelah ikrar AFR100 pada tahun 2015, untuk memimpin proses tersebut; beliau adalah orang kunci dan kekuatan pendorong, karena jaringan yang sangat baik dengan berbagai kementerian dan kelompok pemangku kepentingan, bertindak sebagai perantara pengetahuan institusional, penghubung, dan menjaga momentum politik
- Sinkronisasi yang kuat dari berbagai konsep, koherensi kebijakan karena interaksi antara titik fokus yang bertanggung jawab atas komitmen yang berbeda, seperti bakau, UNCCD, dll.
- Sangat penting untuk menyepakati definisi umum untuk 'lanskap' sebagai unit DAS; para pelaku menggunakannya dengan cara yang sangat berbeda di masa lalu
- Perencanaan tata ruang yang ada saat ini hanya mencakup pembagian wilayah administratif, sementara pendekatan lanskap menggunakan pembagian wilayah DAS. Konsultasi dengan Kementerian Perencanaan diperlukan untuk mengadopsi pendekatan bentang alam dan hasil dari solusi ini ke dalam rencana tata ruang nasional
- RENTANG merupakan konsep bentang alam multisektoral yang mengintegrasikan berbagai pemangku kepentingan; pada awalnya, platform ini hanya berfokus pada sektor kehutanan dan lingkungan. Sangat penting untuk 'membuka diri' terhadap sektor lain, misalnya perencanaan tata ruang dan air.
- Restrukturisasi komite relevan untuk mencerminkan prioritas RENTANG seperti kepemilikan lahan, air, rehabilitasi tanah & memastikan peningkatan kapasitas
- Membentuk subkelompok tematik (tanah, kepemilikan lahan, air, hutan) memungkinkan operasionalisasi yang lebih baik
- Tingkat partisipasi yang tinggi dari berbagai pemangku kepentingan memastikan legitimasi keluaran