

Titik awalnya adalah kesepakatan mengenai langkah-langkah metodologis (lihat BB 1) untuk proyek percontohan, termasuk keterlibatan para pemangku kepentingan utama serta kebutuhan dan langkah-langkah pengembangan kapasitas. Revisi rencana pengelolaan yang akan datang merupakan titik masuk yang ideal untuk integrasi EbA dan rencana kerja sebagai instrumen utama. Revisi tersebut mendefinisikan bahwa EbA harus dibahas dalam pertemuan tematik dengan berbagai kelompok pemangku kepentingan dan lokakarya, dalam bab khusus dari rencana pengelolaan dan sebagai bagian dari Program Aksi EbA. Pelatihan tim inti kemudian diikuti dengan pengumpulan data dan informasi terkait iklim yang menjadi bahan untuk sesi dengan masyarakat dan lokakarya.
- Kesepakatan dan dukungan dari staf yang bertanggung jawab atas persetujuan rencana manajemen.
- Rencana kerja yang didefinisikan dengan jelas dan diterima secara luas.
-
Proses adaptasi harus mempertimbangkan karakteristik ekosistem dan kondisi sosial dan ekonomi di dalam dan di luar batas-batas kawasan lindung. Oleh karena itu, proses yang berkelanjutan dan partisipatif diperlukan, dengan mempertimbangkan prioritas konservasi, iklim dan risiko lainnya serta kebutuhan dan kepentingan para pemangku kepentingan.
- Semakin partisipatif proses yang dilakukan, semakin besar kemungkinan pendekatan EbA diintegrasikan ke dalam rencana pengelolaan kawasan lindung.
- Terdapat kebutuhan untuk mengidentifikasi dan melibatkan semua departemen dan tingkat hirarki organisasi yang bertanggung jawab atas kawasan lindung untuk memastikan integrasi EbA. Dalam kasus kami, tinjauan akhir oleh atasan mengakibatkan penundaan dan pengamatan, karena beberapa dari mereka belum pernah dilibatkan sebelumnya.
- Penting untuk melibatkan para profesional yang berpengalaman dalam perencanaan pengelolaan kawasan lindung dan EbA. Pertama-tama, proyek ini harus memenuhi syarat para profesional dan pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam proses tersebut agar berhasil dalam mengintegrasikan pendekatan EbA ke dalam rencana pengelolaan.