Lokakarya pemangku kepentingan yang diadakan di Pulau Praslin pada tahun 2011
Penilaian kerentanan dan rencana pemangku kepentingan
Foto bersama setelah lokakarya pemangku kepentingan yang diadakan di Praslin pada tahun 2011
Rencana Penilaian Kerentanan dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan merupakan prasyarat untuk melakukan tindakan. Rencana ini menggunakan data dan kebijakan dari Rencana Aksi Adaptasi Nasional Seychelles (NAPA) dan laporan negara lain, serta makalah ilmiah yang baru saja diterbitkan. Survei dan analisis pemangku kepentingan dilakukan untuk mengidentifikasi, memilih, dan melibatkan pemangku kepentingan yang tepat dalam proyek ini.
- Ketersediaan dan akses terhadap data yang ada dari laporan nasional - Kesediaan pemangku kepentingan untuk disurvei - Keberadaan pemangku kepentingan yang relevan dalam jumlah yang memadai untuk keberhasilan proyek - Kapasitas pemangku kepentingan
Kajian di atas meja sangat penting. Survei lapangan memakan waktu lama dan mahal, serta tidak selalu diperlukan karena data yang relevan mungkin sudah tersedia dalam laporan pemerintah dan konsultan.
Tidak semua pemangku kepentingan adalah orang yang tepat untuk diajak bermitra. Beberapa pemangku kepentingan mungkin skeptis tentang kelayakan restorasi terumbu karang atau tidak dapat dilibatkan. Mereka yang memiliki sikap yang benar dan kapasitas yang memadai adalah orang-orang yang akan dibawa ke kapal jika tidak, waktu akan dihabiskan untuk menyelesaikan masalah pemangku kepentingan daripada mengimplementasikan proyek. Pemangku kepentingan tidak selalu dapat diandalkan. Para pemangku kepentingan mungkin tidak terlibat secara penuh atau mungkin keluar karena berbagai faktor. Di negara kecil seperti Seychelles, kehilangan satu atau dua orang saja dapat membuat perbedaan jika ada komitmen sebelumnya.