Sejalan dengan langkah-langkah teknis, membangun struktur manajemen berbasis koperasi dan masyarakat telah terbukti sangat berhasil. Komunitas semacam itu menetapkan aturan dan peraturan untuk metode penangkapan ikan yang dapat diterima, tetapi juga memfasilitasi keterlibatan pemangku kepentingan untuk mendorong masyarakat dan asosiasi nelayan setempat untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengelolaan perikanan. Program pelatihan untuk struktur manajemen yang berfokus pada kemampuan organisasi dan teknis sangat penting, membekali penerima manfaat dengan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola perairan mereka secara berkelanjutan. Di beberapa daerah tertentu, pendekatan yang dilakukan mencakup restrukturisasi sistem manajemen lokal menjadi koperasi. Hal ini memastikan bahwa mereka memiliki status hukum dan rencana pengelolaan yang jelas, sehingga memvalidasi operasi mereka. Hal ini juga meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola sumber daya dan meningkatkan akses mereka terhadap dukungan keuangan melalui berbagai peluang pendanaan.
Sensitisasi pemangku kepentingan dan masyarakat umum adalah kegiatan utama lainnya dalam konteks memerangi penangkapan ikan IUU. Kampanye informasi, seperti video yang menjelaskan pengumpulan data di tempat pendaratan dan peran pengawas, berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan dan bahaya penangkapan ikan IUU. Kampanye ini dapat disebarkan melalui televisi nasional, platform media sosial, atau program radio untuk menjangkau khalayak luas dan mendorong kepatuhan dan akuntabilitas. Inisiatif pelibatan publik, seperti lokakarya konsultasi, sangat penting untuk menyebarluaskan informasi tentang perizinan, undang-undang, dan konsekuensi dari ketidakpatuhan. Diskusi kelompok terfokus semakin memperkuat rasa tanggung jawab di antara para nelayan. Faktor-faktor kunci untuk sukses termasuk mengintegrasikan pengetahuan lokal, menetapkan peraturan yang jelas dan dapat ditegakkan, dan meningkatkan kesadaran akan konsekuensi dari kepatuhan (stok ikan yang berkelanjutan) dan ketidakpatuhan (hukuman).
Potensi risiko seperti resistensi terhadap perubahan, pendanaan yang tidak memadai, dan kompleksitas pemantauan wilayah penangkapan ikan yang luas dan terpencil perlu terus diatasi melalui manajemen adaptif dan kolaborasi pemangku kepentingan.