Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah pendekatan pengelolaan hutan partisipatif yang memungkinkan penduduk setempat - baik individu maupun kelompok - untuk terlibat dalam pengelolaan hutan dan mendukung rehabilitasi hutan alam yang rusak dalam jangka panjang. Individu-individu ini menandatangani kontrak hak pemanfaatan lahan dengan Perusahaan Hutan Negara untuk jangka waktu 20 tahun, dengan kemungkinan perpanjangan. Hal ini mendorong para penggarap untuk mengelola dan merehabilitasi lahan hutan mereka secara berkelanjutan, yang biasanya berukuran 1-2 hektar. Selain kontrak, rencana pengelolaan dan rencana tahunan berfungsi sebagai alat untuk perencanaan pengelolaan hutan dan untuk pemantauan kegiatan dan hasil. Rencana ini disusun bersama oleh Perum Perhutani dan penggarap untuk masing-masing petak. Tugas-tugas umum yang ditentukan dalam rencana tahunan adalah langkah-langkah untuk melindungi plot dari penggembalaan ternak, penanaman pohon, pemanenan dan pemangkasan. Lebih lanjut, rencana tahunan tersebut menetapkan bagian panen dari Perusahaan Hutan Negara dan penyewa hutan sesuai dengan prinsip pembagian yang adil yang ditetapkan dalam kontrak. Rencana pengelolaan, yang dikembangkan, untuk periode 5 tahun, menetapkan tujuan jangka panjang, seperti pemasangan saluran irigasi atau diversifikasi petak hutan.
Meskipun hak penggunaan lahan di Tajikistan biasanya diberikan untuk jangka waktu yang pendek (biasanya untuk satu musim), kontrak 20 tahun dengan Perusahaan Hutan Negara memungkinkan penyewa untuk mengembangkan rencana pengelolaan hutan jangka panjang. Pendekatan pengelolaan hutan bersama pertama kali diperkenalkan di Tajikistan pada tahun 2006 dan sejak saat itu mendapatkan reputasi yang baik. Pada tahun 2011, pendekatan ini diformalkan dan dimasukkan ke dalam undang-undang kehutanan nasional.
Pengalaman menunjukkan bahwa untuk memperkenalkan JFM, dukungan dari fasilitator eksternal (seperti staf lapangan atau LSM lokal) sangat diperlukan. Kedua belah pihak yang berkontrak, penggarap hutan dan Perusahaan Hutan Negara, perlu memiliki pemahaman yang jelas mengenai hak-hak, peraturan dan kewajiban mereka. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memiliki fasilitator yang berpengalaman dan terampil di lapangan, yang memiliki pemahaman yang baik tentang pendekatan dan konteks lokal. Lebih lanjut, fasilitator perlu memandu para penggarap dan juga staf Perusahaan Hutan Negara melalui proses pemilihan kawasan hutan, memperkenalkan pendekatan kepada masyarakat, memilih penggarap hutan, menggambarkan petak-petak individu, menyelesaikan kontrak, dan mengembangkan rencana tahunan dan rencana pengelolaan. Lebih lanjut, pembentukan kelompok-kelompok penggarap hutan telah terbukti berhasil, terutama karena di Tajikistan, kelompok-kelompok masyarakat relatif umum. Secara bersama-sama, para penggarap hutan melakukan kegiatan seperti pemanenan, pemangkasan, atau pemagaran.