Menghubungkan kebijakan dan pengelolaan dengan Konvensi Warisan Dunia dan Nilai Universal yang Luar Biasa
Tujuannya adalah untuk menambahkan kriteria dan nilai spesifik Warisan Dunia untuk melengkapi pengelolaan konservasi alam yang sudah ada, sehingga menekankan bahwa penetapan Warisan Dunia merupakan pengakuan internasional tertinggi untuk sebuah kawasan alam.
Pedoman Operasional Pelaksanaan Konvensi Warisan Dunia (§ 111) menyatakan bahwa siklus manajemen adaptif yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan umpan balik merupakan salah satu elemen manajemen yang efektif. Dalam proses pengembangan SIMP, instrumen pengelolaan TWSC yang ada (kegiatan, kebijakan, rencana, dan strategi) disusun dan divisualisasikan dalam fase-fase yang sesuai dengan siklus pengelolaan adaptif (lihat grafik).
Untuk menilai dampak positif dan negatif yang ada dan yang potensial terhadap Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value/OUV) Warisan Dunia Laut Wadden, sepuluh nilai utama diidentifikasi dari tiga kriteria yang dipenuhi oleh Laut Wadden (metode yang digunakan dalam Indeks Kerentanan Iklim). Penilaian cepat oleh para ahli mengenai dampak positif dan negatif dari topik-topik utama SIMP terhadap masing-masing dari sepuluh nilai utama OUV mendukung diskusi mengenai kegiatan pengelolaan yang potensial (lihat grafik).
Penilaian cepat berbasis indeks kerentanan terhadap perubahan iklim (Climate Vulnerability Index -CVI) dengan menggunakan nilai-nilai kunci OUV telah dilakukan pada tahun 2021.
Konvensi Warisan Dunia menetapkan tugas Negara Pihak, peran mereka dalam melindungi dan melestarikan situs, serta memberikan panduan operasional mengenai pelaksanaan Konvensi.
TWSC didirikan pada tahun 1978 sebagai alat untuk kerja sama dan koordinasi pelestarian alam. Denmark, Jerman, dan Belanda telah membangun secara mandiri dan bersama-sama sistem manajemen yang komprehensif yang menangani aspek-aspek utama.