Mengintegrasikan restorasi lanskap dan pengelolaan lahan berkelanjutan ke dalam kebijakan dan proses perencanaan untuk meningkatkan konservasi dan produksi berkelanjutan.
Untuk berkontribusi pada kerangka kerja kebijakan yang mendukung restorasi bentang alam, TRI Kenya Tana Delta juga bekerja untuk mengintegrasikan restorasi dan pengelolaan lahan berkelanjutan ke dalam kebijakan-kebijakan di tingkat kabupaten seperti rencana pengelolaan hutan partisipatif (PFMPS) dan rencana aksi restorasi desa, serta peraturan perundang-undangan nasional seperti Rencana Aksi Implementasi Restorasi Hutan dan Bentang Alam (FOLAREP) serta Undang-Undang Perencanaan Fisik dan Tata Guna Lahan tahun 2019. TRI membantu mengembangkan empat PFMPS, baik di tingkat kabupaten maupun nasional, yang menguraikan prioritas pengelolaan hutan, bagaimana program-program tersebut akan dilaksanakan, dan berbagai peran yang akan dijalankan oleh para pemangku kepentingan, dengan memberikan masukan teknis dan membantu mengumpulkan para pemangku kepentingan. Rencana-rencana tersebut telah selesai dan ditandatangani oleh Dinas Kehutanan Kenya dan pemerintah daerah dan akan diluncurkan akhir tahun ini. FOLAREP, sebuah kebijakan nasional utama yang akan memajukan RENTANG di Kenya, telah dibantu oleh TRI Kenya Tana Delta, yang mendanai partisipasi para pemangku kepentingan dalam forum konsultasi dan validasi yang diselenggarakan oleh Dinas Kehutanan Kenya. Secara keseluruhan, TRI telah berkontribusi secara signifikan terhadap kerangka kerja yang berfokus pada RENTANG dan mendukung RENTANG serta terus memfasilitasi penjabaran kebijakan di masa depan.
Agar berhasil mengembangkan kebijakan dan mengintegrasikan restorasi bentang alam dan pengelolaan lahan berkelanjutan di dalamnya, TRI sangat diuntungkan oleh konsultasi dan lokakarya yang mengumpulkan informasi dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemimpin lokal dan lembaga nasional seperti Dinas Kehutanan Kenya, mengenai peluang restorasi, prioritas, dan rekomendasi. Tanpa pengumpulan informasi dan pertemuan para pihak ini, kebijakan-kebijakan tersebut akan mengalami kesulitan dalam proses validasi dan tidak akan mendapatkan cukup kemauan politik.
Melalui kontribusinya terhadap penjabaran kebijakan di tingkat kabupaten dan nasional, TRI Kenya Tana Delta belajar lebih banyak mengenai bagaimana proses penjabaran dan validasi kebijakan di Sungai Tana dan kabupaten Lamu bekerja dan hambatan apa saja yang ada. Kini, setelah proyek ini mengambil bagian dalam pengembangan berbagai kebijakan dan peraturan, terdapat jalur yang diuraikan mengenai cara yang paling efisien untuk memberlakukan kebijakan dengan sukses, dan kebijakan-kebijakan itu sendiri memudahkan upaya untuk mengupayakan kebijakan berbasis restorasi di masa depan. Selain itu, melalui integrasi RENTANG ke dalam kebijakan, TRI semakin meningkatkan pemahamannya mengenai bagaimana restorasi dan pengelolaan lahan berkelanjutan dapat masuk ke dalam berbagai kerangka kerja hukum dan peraturan yang ada dan terus berkembang.