Isu global tentang penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) mempengaruhi ekosistem laut dan air tawar. Penangkapan ikan IUU mencakup kegiatan ilegal seperti penangkapan ikan tanpa izin atau menggunakan alat tangkap terlarang, hasil tangkapan yang tidak dilaporkan yang tidak tercatat secara resmi, serta penangkapan ikan tanpa strategi pengelolaan seperti penangkapan ikan di luar batas maksimum hasil tangkapan lestari atau mengabaikan musim penangkapan ikan. Sebagai pendorong utama penangkapan ikan yang berlebihan, kegiatan IUU membahayakan tulang punggung ekonomi sektor perikanan berkelanjutan. Secara global, praktik penangkapan ikan IUU menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, diperkirakan mencapai USD 23,5 miliar per tahun, terutama disebabkan oleh armada industri. Namun, hanya sedikit yang diketahui tentang dampak perikanan artisanal terhadap stok ikan di wilayah pesisir atau perairan pedalaman, yang sering kali tidak terkelola karena ketiadaan otoritas atau sumber daya untuk pengumpulan data, pelaporan, dan pengawasan. Hal yang sama berlaku untuk nelayan skala kecil, yang mungkin kesulitan untuk mematuhi persyaratan hukum seperti menggunakan alat tangkap yang disetujui, karena tidak tersedianya alat tangkap dan harganya. Operasi penangkapan ikan IUU juga sering dikaitkan dengan kejahatan terkait lainnya, seperti kurangnya peraturan keselamatan, kondisi kerja yang adil, dan bahkan penggunaan tenaga kerja paksa, untuk mengurangi biaya dan memaksimalkan keuntungan.
Karena relevansi memerangi penangkapan ikan IUU, FAO menerbitkan banyak dokumen, termasuk Kode Etik Perikanan yang Bertanggung Jawab, Rencana Aksi Internasional untuk Mencegah, Menghalangi, dan Menghilangkan Penangkapan Ikan IUU dan Pedoman Sukarela untuk Mengamankan Perikanan Skala Kecil yang Berkelanjutan. Pendekatan kami mengikuti pedoman ini dalam mempromosikan hak asasi manusia dan akses yang adil terhadap sumber daya. Dengan mengatasi penangkapan ikan IUU, kami juga berkontribusi pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 1 dan 2 (tidak ada kemiskinan, tidak ada kelaparan) dan SDG 14 (kehidupan di bawah air). Upaya global lainnya, seperti Conference of the Parties (COP), Aliansi Global untuk Ketahanan Pangan dan Aliansi Pangan Biru, menekankan kebutuhan mendesak akan operasi yang terintegrasi dan terstandardisasi. Dengan produk pengetahuan ini, kami ingin membantu orang lain untuk mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan di komunitas nelayan tradisional dan melestarikan sumber daya air untuk generasi yang akan datang.