Kesadaran, partisipasi, dan penatalayanan masyarakat
Masyarakat setempat dilibatkan dalam tahap perencanaan awal untuk membangun kesadaran dan memastikan partisipasi penuh. Hal ini termasuk membahas tujuan restorasi, rencana perlindungan, dan prinsip-prinsip pengelolaan bersama. Anggota masyarakat menerima pelatihan, berpartisipasi dalam pengembangan pembibitan masyarakat skala kecil, dan membantu dalam proses pemantauan dengan mengamati pertukaran pasang surut air laut, mengukur perekrutan bibit, dan melakukan pemantauan foto selang waktu. Manajer proyek menghubungkan masyarakat dengan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab untuk mendapatkan dukungan mereka dan menandatangani perjanjian jika diperlukan.
- Minat dan kesediaan masyarakat; - Manfaat sosial (barang dan jasa) yang jelas di masa depan bagi masyarakat; - Kepemilikan lahan yang sesuai atau kepemilikan lahan yang tidak akan menjadi faktor yang membahayakan; - Pendanaan yang sesuai, jika memungkinkan pembiayaan jangka panjang (> 3 tahun).
Tanpa partisipasi masyarakat yang kuat sejak awal proyek, pengelolaan yang baik tidak akan tercapai, dan hal ini akan membahayakan proyek tersebut. Selain itu, kolaborasi yang baik antara masyarakat, lembaga pemerintah yang bertanggung jawab, dan LSM merupakan dasar keberhasilan proyek sejak awal dan seterusnya. Menghubungkan tujuan restorasi dengan mata pencaharian lokal juga penting untuk melibatkan anggota masyarakat. Salah satu faktor keberhasilan yang sangat penting dalam tahap perencanaan adalah kepemilikan lahan yang terjamin, yang terkadang menghabiskan lebih banyak waktu dan sumber daya proyek dibandingkan dengan menemukan dan mengamankan lokasi restorasi. Masyarakat yang memiliki hak milik atas tambak udang yang ditinggalkan biasanya tidak ingin area tersebut dikembalikan menjadi hutan bakau, karena pemerintah dapat mengambil kembali hak milik atas lahan tersebut setelah ekosistem bakau dipulihkan.