Kemitraan multisektoral, koordinasi dan mekanisme akuntabilitas

Perjanjian dibuat antara sektor pariwisata (penyedia layanan, hotel, kelompok sektoral, kantor promosi pariwisata, dll.), Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), dan pemerintah untuk merancang dan mengimplementasikan mekanisme pemungutan.

Perjanjian dibuat untuk mengindikasikan mekanisme pengumpulan dan akuntabilitas, serta peran para mitra.

Setiap tahun, program operasional tahunan (POA) dikembangkan dengan anggaran yang sesuai, yang menentukan item dan jumlah investasi yang dialokasikan. AOP dikembangkan oleh Komisi Nasional Kawasan Lindung Alam (CONANP) dan Pronatura Noroeste (OMS lokal), dan dipresentasikan kepada dewan Bahía Unida (asosiasi TSP) untuk mendapatkan persetujuan.

Setiap dua bulan sekali, laporan teknis dan keuangan dipresentasikan kepada dewan Bahía Unida.

Blok bangunan ini dipimpin oleh CONANP dan OMS setempat.

  1. Kepemimpinan pemerintah untuk: a) menghentikan kegiatan pariwisata yang tidak berkelanjutan, b) membina kemitraan dan mekanisme, dan c) mengelola kegiatan pariwisata.
  2. Integrasi TSP ke dalam asosiasi sipil.
  3. Keberadaan pelaksana pihak ketiga yang kredibel untuk mengelola dan memberikan dukungan teknis.
  4. Komunikasi yang konstan dan tumbuhnya kepercayaan antar individu dan kemudian antar lembaga.
  5. Kesetaraan dalam kontribusi (sebanding dengan jumlah wisatawan).
  6. Transparansi dalam penggunaan sumber daya dan akuntabilitas di lapangan dan melalui pelaporan yang berkualitas.
  1. Perlu ada kebutuhan untuk pengorganisasian dan tindakan di sektor ini (misalnya penutupan Playa del Amor). Kepemimpinan otoritas dapat menjadi penentu dalam membangkitkan/memotivasi hal tersebut.
  2. Penting untuk menghasilkan dampak yang cepat dan terlihat bagi semua kontributor karena hal ini akan menghasilkan kepercayaan dan kredibilitas (misalnya, kehadiran para vigilante).
  3. Definisi tujuan utama dana adalah hal yang mendasar. Dimungkinkan untuk memperluasnya, sesuai kesepakatan dengan para kontributor, jika ada surplus.
  4. Para ahli harus merancang program operasional (pemerintah + OMS), namun para donor harus memiliki suara dalam penggunaannya.
  5. Insentif yang terkait dengan kebutuhan donor (misalnya pemasaran, preferensi dalam akses terhadap perizinan, dll.) sangat diharapkan.
  6. Replikasi dimungkinkan, baik di dalam maupun di luar kawasan lindung alami, selama ada kesamaan objek yang diminati (mis. mengunjungi lokasi yang sama atau memanen spesies yang sama, dsb.).