Perjanjian sukarelawan (Nota Kesepahaman) ada di antara masing-masing asosiasi (LNHA dan GMNHA) dan Queensland Parks and Wildlife Service and Partnerships (QPWS&P). Perjanjian tersebut menetapkan peran dan tanggung jawab kedua belah pihak. Meskipun tidak mengikat secara hukum, perjanjian ini menetapkan komitmen departemen dan sukarelawan yang telah berkontribusi pada kelanggengan dan pertumbuhan hubungan.
Perjanjian Relawan harus jelas dan didukung, serta mencakup persyaratan dan aspirasi kedua belah pihak dan saling menguntungkan. Perjanjian ini harus mencakup semua bagian penting dari perjanjian yang dinegosiasikan dan sejalan dengan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Perjanjian ini menetapkan tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat, termasuk pengaturan keuangan.
Perjanjian sukarelawan yang sukses membutuhkan fleksibilitas yang dibangun di dalamnya sehingga dapat diadaptasi secara informal dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan. Komunikasi juga harus terbuka dan transparan selama proses pembuatan perjanjian.