
KKL sebagai bagian dari solusi menuju kota ramah lingkungan yang tangguh

KKP Kepulauan Cham, serta Cagar Biosfer, mungkin merupakan program yang paling signifikan terhadap pembangunan ketahanan di Hoi An. Hoi An secara resmi mendeklarasikan visinya untuk menjadi kota ramah lingkungan pada tahun 2030. KKP memungkinkan Hoi An untuk mengatur kegiatan penangkapan ikan dan polusi. KKP juga mendukung pengembangan model ekowisata untuk mendiversifikasi sumber pendapatan lokal, membuktikan bahwa perlindungan lingkungan juga dapat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Konteks
Tantangan yang dihadapi
Hoi An dilanda banjir setiap tahun selama musim dingin, melumpuhkan semua kehidupan ekonomi dan sosial di kota ini. Angin topan juga merupakan bahaya besar, menghancurkan tanaman, bangunan, rumah, sekolah, dan infrastruktur, serta membahayakan kehidupan masyarakat. Intrusi air laut juga menjadi perhatian dan terus meningkat. Erosi pantai dan tepi sungai merupakan tantangan serius, dengan hilangnya garis pantai sepanjang 8 km.
Lokasi
Proses
Ringkasan prosesnya
Blok Bangunan
Melakukan penilaian risiko formal
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Merancang dan membuat zonasi KKL untuk adaptasi iklim
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Memfasilitasi dialog pengelolaan bersama
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Membangun infrastruktur manajemen lokal
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Mengembangkan mata pencaharian alternatif
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Memungkinkan patroli dan penegakan hukum yang digerakkan oleh pemangku kepentingan
Faktor-faktor pendukung
Pelajaran yang dipetik
Dampak
KKP telah mendukung peluang untuk membangun dan mengembangkan program home stay ekowisata berbasis masyarakat. Dari tahun 2002 hingga 2013, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Cham telah meningkat dari 1.000 wisatawan di tahun 2002 menjadi 150.000 wisatawan di tahun 2013. Program pengelolaan kepiting darat berbasis masyarakat telah menunjukkan kekuatan partisipasi masyarakat yang bijaksana dan berkelanjutan dalam pengambilan keputusan lingkungan. Sebelum adanya KKP, populasi kepiting darat telah menurun secara bertahap. Kini, 75% populasi kepiting darat telah dilestarikan, dan pendapatan masyarakat lokal meningkat empat kali lipat.
Penerima manfaat
Masyarakat lokal, nelayan, operator pariwisata, dan wisatawan.
Cerita
Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam telah ditingkatkan secara bertahap selama periode Oktober 2003 hingga Oktober 2013. Pendekatan pengelolaan ekosistem yang terintegrasi dan adaptif diterapkan oleh masyarakat setempat yang diperkenalkan dengan konservasi laut, zonasi fungsional, dan pengendalian penangkapan ikan. Tahun 2006 menunjukkan perubahan besar dalam sistem pengelolaan Kepulauan Cham: Seluruh KKP sekarang dikelola oleh organisasi masyarakat. Secara khusus, tim patroli KKP telah menerima titik fokus yang mengkoordinasikan antara pemangku kepentingan yang berbeda, penjaga perbatasan, polisi setempat, pengawas perikanan, dan masyarakat untuk mengelola sumber daya laut sesuai dengan ketentuan penangkapan ikan di terumbu karang dan padang lamun. Pada tahun 2008, pendekatan pengelolaan masyarakat Kepulauan Cham mulai mengintegrasikan enam sumber daya laut yang menjadi target: terumbu karang, padang lamun, lobster, kepiting darat, pantai, dan limpet. Berdasarkan rencana pengelolaan KKL yang telah disetujui, mekanisme keuangan berkelanjutan telah dikembangkan dan diimplementasikan. Selama periode 2009 hingga 2013, pengelolaan KKP Kepulauan Cham oleh masyarakat memprioritaskan kegiatan pariwisata. Upaya-upaya yang dilakukan masyarakat seperti pemilahan sampah di sumbernya, menghindari penggunaan kantong plastik, pelabelan kepiting. Namun, pengembangan pariwisata juga bersamaan dengan tantangan beban konsumsi sumber daya alam. Kontribusi KKP Kepulauan Cham terhadap pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Pola mata pencaharian ekonomi masyarakat Kepulauan Cham dinilai dengan indikator yang dirancang untuk menunjukkan partisipasi masyarakat, pengelolaan bersama dalam proses perlindungan lingkungan dan sumber daya alam, dan kualitas hidup masyarakat Kepulauan Cham, dari Oktober 2003 hingga Oktober 2013.