
Mengatasi Pengelolaan Limbah Padat melalui Pendekatan 3R

Sebuah rencana jangka panjang yang disebut "Yokohama G30 Plan" diusulkan pada bulan Januari 2003 untuk mengatasi peningkatan jumlah sampah yang dihasilkan di kota. Tujuan dari rencana tersebut adalah untuk mengurangi sampah sebesar 30% pada tahun fiskal 2010, dibandingkan dengan jumlah awal 1,6 juta ton pada tahun 2001. Rencana G30 berhasil mencapai tujuan tersebut lima tahun sebelum tahun target, serta mengurangi jumlah sampah sebesar 42,2%. Keberhasilan ini mendorong pengembangan Rencana Impian 3R, yang bercita-cita untuk mengurangi dan mendaur ulang sampah lebih lanjut untuk memperbaiki lingkungan dan masa depan kota. Rencana ini tidak hanya mempromosikan 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) tetapi juga manajemen pembuangan sampah yang tepat dengan memastikan pemrosesan dan pembuangan sampah yang aman dan terjamin. Solusi ini menyajikan upaya sukses Kota Yokohama dalam menerapkan pengelolaan sampah melalui dua rencana tersebut, yang membuat kota ini dikenal luas sebagai "kota ramah lingkungan" dalam skala global.
Konteks
Tantangan yang dihadapi
Urbanisasi yang cepat selama akhir abad ke-20 telah menyebabkan berbagai masalah lingkungan di kota. Meskipun laju pertumbuhan penduduknya menurun pada tahun 1990-an menjadi 0,5 - 1% per tahun, jumlah sampah meningkat karena pertumbuhan ekonomi dan gaya hidup konsumsi massal. Akibatnya, Kota Yokohama menghadapi kekurangan tempat pembuangan sampah dan meluapnya kapasitas insinerator.
Lokasi
Proses
Ringkasan prosesnya
Kota ini berhasil mencapai tujuan G30 Plan dengan mendefinisikan peran para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip "pencemar membayar" dan "tanggung jawab produsen yang diperluas". Salah satu upaya penting yang dilakukan oleh kota ini antara lain adalah meningkatkan pemilahan sampah dengan menegakkan aturan yang ketat dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Kota ini juga memprioritaskan pendidikan lingkungan dan kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.
Blok Bangunan
Mendefinisikan Peran dengan Tanggung Jawab Bersama di antara Para Pemangku Kepentingan
Rencana G30 bertujuan untuk mengurangi limbah berdasarkan prinsip "pencemar membayar" dan "tanggung jawab produsen yang diperluas (EPR)." Prinsip pencemar membayar adalah praktik di mana mereka yang menghasilkan polusi harus menanggung biaya pengelolaan dampak polusi untuk mencegah kerusakan lingkungan. Prinsip EPR membuat produsen bertanggung jawab atas seluruh siklus hidup produk dan kemasan yang mereka hasilkan. Kota ini berhasil mencapai tujuan G30 Plan dengan mendefinisikan peran pemangku kepentingan berdasarkan prinsip-prinsip di atas. Peran masyarakat adalah mengubah gaya hidup mereka menjadi ramah lingkungan dan memilah sampah dengan benar. Sektor bisnis diharapkan dapat menciptakan produk yang menghasilkan lebih sedikit sampah dan juga diwajibkan untuk mengumpulkan dan mendaur ulang produk yang dibuang di bawah konsep EPR. Terakhir, peran pemerintah adalah menciptakan sistem untuk 3R, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memberikan informasi tentang 3R.
Faktor-faktor pendukung
- Inisiatif publik untuk melibatkan warga dan perusahaan swasta dalam pengelolaan sampah
- Berbagai pendekatan berbasis masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengurangi limbah padat
Pelajaran yang dipetik
Masyarakat, perusahaan, dan pemerintah memiliki peran masing-masing dengan tanggung jawab yang sama dalam pengelolaan sampah. Pendefinisian peran ini mendorong semua pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan sukarela untuk mencapai tujuan bersama yaitu pengurangan sampah. Pendekatan berbasis komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat oleh pemerintah daerah dan organisasi nirlaba juga mendorong masyarakat dan perusahaan untuk mengubah gaya hidup mereka menjadi lebih ramah lingkungan.
Meningkatkan Pemilahan Sampah dengan Menegakkan Aturan yang Ketat dan Meningkatkan Kesadaran Masyarakat
Rencana G30 mempromosikan pemisahan sampah dan barang daur ulang yang tepat. Sebelum rencana tersebut, ada skema pemisahan sampah yang terdiri dari tujuh item dalam lima kategori. Rencana G30 memperkenalkan pemisahan sumber untuk 15 item di bawah sepuluh kategori, yang mengharuskan penduduk untuk memisahkan sampah dengan benar ke dalam 15 kategori ini dan membuangnya di tempat dan waktu yang ditentukan. Sistem pengumpulannya sangat ketat karena mengharuskan warga untuk menggunakan kantong transparan yang telah ditentukan untuk pembuangan sampah sehingga para pengumpul dapat dengan mudah mengidentifikasi sampah yang tidak terpilah. Sebagai penegakan aturan yang ketat ini, pemerintah kota melakukan pendidikan lingkungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah. Lebih dari 1.000 seminar tentang cara mengurangi dan memilah sampah diselenggarakan untuk warga. Selain itu, sekitar 600 kampanye diadakan di stasiun kereta api dan lebih dari 3.300 kampanye kesadaran diadakan di tempat pengumpulan sampah lokal. Relawan warga, yang disebut "penjaga sampah", juga membantu penegakan aturan dengan mempromosikan langkah-langkah pemilahan yang tepat.
Faktor-faktor pendukung
- Pendidikan lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah kota membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah.
- Relawan warga, yang disebut "penjaga sampah", juga membantu penegakan aturan dengan mempromosikan langkah-langkah pemilahan yang tepat.
Pelajaran yang dipetik
Memilah sampah sebelum dibuang adalah langkah utama untuk mengurangi jumlah sampah. Namun, menetapkan aturan pemilahan sampah yang ketat dan rumit berarti memaksa warga dan perusahaan untuk menanggung biaya yang tidak sedikit dalam hal waktu dan tenaga untuk mengikutinya. Sistem pemilahan sampah yang efektif tidak akan berjalan tanpa upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui, namun tidak terbatas pada, pendidikan lingkungan dan kampanye publik.
Dampak
Dampak Ekonomi: Dengan mengurangi sampah, Kota Yokohama dapat menghemat USD 1,1 miliar dalam belanja modal karena tidak perlu membangun kembali dua pabrik insinerasi dan sekitar USD 30 juta untuk belanja operasional tahunan, sementara biaya karena perluasan pengumpulan, pemilahan, dan daur ulang terpisah meningkat sekitar USD 24 juta per tahun. Oleh karena itu, Rencana G30 menghasilkan manfaat ekonomi.
Dampak Sosial: Karena pengelolaan sampah yang efektif membutuhkan kolaborasi antar tetangga, anggota masyarakat mulai lebih banyak berkolaborasi, yang berujung pada pengembangan komunitas.
Dampak Lingkungan: Rencana G30 dan Rencana Impian 3R sangat efektif dalam mengurangi jumlah sampah serta meringankan beban lingkungan. Kota Yokohama mencapai target pengurangan sampah sebesar 30% pada tahun fiskal 2005 dan mengurangi sampah sebesar 43,2% pada tahun fiskal 2010. Persentase ini luar biasa, mengingat populasi tumbuh sebesar 170.000 orang selama periode yang sama. Hasilnya, Yokohama mendapatkan manfaat ekonomi dan lingkungan. Dua lokasi TPA saat ini masih memiliki kapasitas yang tersisa, yang menunda pengembangan lokasi TPA baru. Selain itu, kota ini menutup dua insinerator pada tahun 2010, dan sebagai hasilnya, lima insinerator beroperasi. Sampah yang dikurangi antara tahun fiskal 2000 dan 2009 setara dengan pengurangan 280.000 ton emisi CO2.
Penerima manfaat
- Penduduk Kota Yokohama
- Perusahaan swasta di Kota Yokohama