Membangun kerangka kerja kelembagaan yang memadai
Melakukan penilaian risiko geohazard dan perencanaan untuk jalan baru dan jalan yang sudah ada
Menerapkan langkah-langkah struktural untuk mengurangi risiko kerusakan jalan
Membuat langkah-langkah pengurangan risiko non-struktural tambahan
Melakukan kegiatan pasca bencana